Bupati Karangasem Bakal Tindak Tegas Galian C Tak Berijin

Loading

AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Untuk melindungi kekayaan sumber daya alam diwilayahnya, terutama galian C yang menjadi tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, bupati Karangasem I Gede Dana bakal melakukan penindakan tegas jika ada yang melanggar.

Hal itu dikatakan bupati Gede Dana saat ditanya adanya dugaan aktivitas penggalian pasir di alur sungai Yeh Sah, Desa Muncan, usai menghadiri rapat paripurna istimewa, Kamis (30/9/2021). 

Gede Dana mengatakan, pihaknya bakal secepatnya menerjunka  satpol PP untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ini. Jika benar ada aktivitas penggalian, hal itu tentunya bertentangan dengan UU Pertambangan dan mineral. Gede Dana mengakui, saat ini di alur sungai Yeh sah Sendiri masih dalam penataan yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Bali- Penida. "Saya malah baru mengetahui ada aktivitas penggalian, kalau benar ada nanti saya perintahkan satpol PP untuk kelapangan," ujar Gede Dana. 

Pihaknya tidak ingin kecolongan dengan aktivitas dugaan penggalian ditempat itu. Mengingat, sebut Gede Dana, sungai Yeh Sah sendiri merupakan hulunya Karangasem. Ditakutkan, jika terus dilakukan penggalian akan memiliki dampak terhadap lingkungan, terutama banjir. "Setahu saya disana sedang dilakukan penataan sungai, dan sungai itu masih hidup, bukan sungai mati," ujarnya. 

Tidak saja aktivitas di Sungai Yeh Sah, bupati Gede Dana mengaku akan menerapkan aturan yang ada. Terutama terhadap aktivitas galian C yang beroperasi tanpa ijin. Bupati Gede Dana juga mengaku tidak segan-segan meminta aparat terkait untuk menutup galian tanpa ijin. "Kalau belum berijin, jangan melakukan penggalian, kalau belum berijin sudah beraktivitas yang dilanggar bukan saja Perda tetapi undang-undang," ujarnya. 

Bupati Gede Dana juga mengajak para pengusaha untuk mengurus perijinan penggalian. Apalagi, pemkab Karangasem sudah memberikan waktu yang cukup panjang bagi pengusaha mengurus ijin penggalian. "Intinya, kalau belum memiliki ijin jangan lakukan penggalian, kalau sudah ada ijinnya kami persilahkan," pungkas bupati. (bud)

Scroll to Top