Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu, (13/8).
MANGUPURA-Fajarbali.com |Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung terhadap Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu, (13/8). Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang didampingi oleh para Wakil Ketua.
Turut hadir pada kesempatan pimpinan Fraksi dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan OPD di Lingkup Kabupaten Badung serta para Tenaga Ahli DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi.
Bupati Badung Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung, bahwa secara prinsip Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi sudah sejalan dengan penjelasan pada Rapat Paripurna sebelumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Dokumen Penganggaran Daerah.
“Dari aspek tujuannya yang fokus kepada beberapa bidang diantaranya infrastruktur, masalah penanganan sampah, masalah air dan juga termasuk dengan target-target yang terpasang didalam masing-masing Rancangan Peraturan Daerah baik yang menyangkut masalah Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 termasuk juga rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2026. Jadi kami sangat mengapresiasi daripada langkah teman-teman Fraksi yang mana inline dengan apa yang menjadi pemikiran kami di Eksekutif, bagaimana menyikapi isu-isu strategis yang berkembang di Badung secara khusus dan mungkin secara umum juga di Provinsi Bali,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Bupati Wayan Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa dirinya dalam beberapa hari juga secara maraton telah melaksanakan rapat bersama dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara terkait masalah sampah.
“Terkait dengan langkah-langkah cepat yang harus dilakukan terutama dalam rangka penanganan sampah dan memang sekarang ini kita didorong untuk bagaimana mengimplementasikan dengan program kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber itu. Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang memberikan kontribusi yang cukup besar untuk pembuangan sampah di TPA Suwung. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan penutupan terhadap TPA Suwung kedepan, untuk menyikapi kondisi itulah maka secara maraton kami dipanggil oleh Bapak Gubernur bersama Bapak Wali Kota terkait juga dengan progress-progress yang sudah kami lakukan untuk menyikapi langkah mitigasi yang akan kita lakukan dengan penanganan sampah,” ucap Adi Arnawa.W-004