Bupati Giri Prasta Ikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Tetap Berkomitmen Berikan Kesejahteraan dan Kebahagiaan Masyarakat

(Last Updated On: 20/08/2021)

MANGUPURA-fajarbali.com l Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengungkapkan proses penyusunan RKPD perubahan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD maupun rancangan perubahan penjabaran APBD Badung tahun anggaran 2021 masih dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi andalan pemasukan pendapatan Kabupaten Badung. 


“Oleh karena itu, maka proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2021 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19, dan dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan KUPA, rancangan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD serta rancangan perubahan penjabaran APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (18/8/2021).

Rapat paripurna yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua 1 Wayan Suyasa. Dan turut dihadiri oleh Forkopimda Badung, Sekda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal dan Para Direksi Perusahaan Daerah di Kabupaten Badung.

BACA JUGA :
Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Darurat Tegalalang-Tambahan Kembali Rusak Parah
Kabid Gedung dan Sarana Disdikpora Badung Meninggal Dunia

Kemudian, Bupati Giri Prasta menyampaikan rancangan pendapatan daerah perubahan tahun anggaran 2021 dirancang sebesar  Rp. 2.945.977.798.309 (dua triliun sembilan ratus empat puluh lima milyar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus sembilan ribu rupiah) turun sebesar Rp. 854.988.448.984 (delapan ratus lima puluh empat milyar sembilan ratus delapan puluh delapan juta empat ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh empat rupiah) atau 22,49% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus milyar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah).

“Sedangkan untuk belanja daerah perubahan dirancang sebesar Rp. 3.254.139.007.092 (tiga triliun dua ratus lima puluh empat milyar seratus tiga puluh sembilan juta tujuh ribu sembilan puluh dua rupiah) turun sebesar Rp. 546.827.240.201 (lima ratus empat puluh enam milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh ribu dua ratus satu rupiah) atau 14,39% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus milyar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah),” papar Bupati Giri Prasta.

Disisi lain Bupati Giri Prasta juga menjelaskan bahwa beberapa program santunan, seperti santunan lansia maupun program kartu Badung sehat tetap dijalankan agar masyarakat Badung mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan.

“Contoh, jangan disalah artikan kartu Badung sehat itu tidak berfungsi, ini tetap berfungsi, cuma belum diatur oleh regulasi yang ada dalam SIPD namun tetap kita carikan jalan keluar dan kami berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar kami bisa memberikan sebuah kesejahteraan dan kebahagiaan kepada warga Badung, itulah tugas pemimpin,” tegasnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kebijakan Pemerintah Jangan Sampai Rugikan UMKM

Jum Agu 20 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 20/08/2021)Denpasar- fajarbali.com | Kebijakan pemerintah khususnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini terus diperpanjang diharapkan tidak sampai merugikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Jika hal itu terjadi, justru akan memperburuk kondisi ekonomi khususnya di Bali.  Save as PDF

Berita Lainnya