https://www.traditionrolex.com/27 Buleleng Asuransikan Bus Sekolah dan Penumpangnya - FAJAR BALI
 

Buleleng Asuransikan Bus Sekolah dan Penumpangnya

(Last Updated On: 27/02/2019)

SINGARAJA-fajarbali.com | Para pelajar di Buleleng yang memanfaatkan bus sekolah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng sebagai alat transportasi ke sekolah, kini dilengkapi dengan jaminan asuransi, baik bus nya mau pun penumpang di dalamnya.

Di samping itu, kendaraan yang disediakan Pemkab Buleleng ini juga gratis. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Buleleng Gede Gunawan A.P., Rabu (27/2/2019) mengatakan, langkah mengasuransikan bus dan penumpangnya bertujuan menunjang program pemerintah menjadikan Bumi Panji Sakti sebagai kota layak anak. Serta sebagai langkah Pemkab untuk meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.

“Alasan kami mengasuransikan bus sekolah dan seluruh penumpangnya, karena menjalankan program pemerintah daerah menuju Buleleng sebagai kota layak anak,” kata Gunawan. Dengan demikian, para orangtua pelajar tak perlu cemas saat putra putrinya memanfaatkan bus sekolah.

Dari asuransi tersebut lanjut Gunawan, per tahunnya, pihaknya membayar premi yang cukup murah, yakni hanya Rp 1. 008.000 kepada pihak Jasa Rahrja.”Itu bahkan untuk dua bus sekolah yang kami miliki. Dananya bersumber dari APBD,”terang Gunawan.

Dengan adanya program ini, Gunawan berharap kepada para orangtua agar lebih mempercayakan anak-anaknya untuk menggunakan fasilitas bus gratis, saat berangkat maupun pulang sekolah.

“Naik dari terminal, sampai di tempat tujuan langsung dibantu oleh petugas kami untuk menyeberang dan dikawal sampai di tempat tujuan,” ucapnya.

Dimana, menurut data yang dihimpun dari Jasa Raharja Singaraja, santunan yang akan diterima bagi para siswa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, dan PMK No. 15 dan 16 yang berlaku sejak 1 Juni 2016 menyebutkan, bagi penumpang bus yang meninggal dunia, maka akan mendapat santunan Rp 50 juta. Sedangkan yang mengalami luka-luka, maksimal mendapatkan Rp 20 juta.

Pun untuk yang mengalami cacat tetap, akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta, dan biaya penguburan maksimal Rp 4 juta bagi yang tidak memiliki ahli waris.”Santunan itu untuk satu penumpang bus. Dan Sementara satu bus sekolah kami itu muatannya mencapai 35 orang. Santunan ini berlaku sejak awal Januari. Tahun depan akan kami perpanjang lagi,” jelas Gunawan. (ags)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gigitan Anjing Rabies di Karangasem Masih Tinggi

Rab Feb 27 , 2019
Dibaca: 9 (Last Updated On: 27/02/2019)AMLAPURA-fajarbali.com | Kasus rabies di kabupaten Karangasem termasuk paling tinggi di Provinsi Bali. Dari data yang didapat, sepanjang Januari 2019 saja,terjadi 11 kasus gigitan anjing rabies.  Save as PDF

Berita Lainnya