Bule Australia Rampas dan Bakar Mobil Satpam, Ternyata Habis Dugem di The Club Bali

IMG_20250804_121922
BULE DIAMANKAN-Bule Australia inisial WRJ diamankan di tempatnya menginap di Komplek Villa Eden The Residence At The Sea Seminyak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Loading

KUTA UTARA -fajarbali.com |Bule asal Australia, inisial WRJ yang melakukan perampasan dan pembakaran mobil Avanza DK 1388 HO, kini sudah ditahan di Polsek Kuta Utara. Polisi menduga, pelaku sebelumnya mabuk-mabukkan di tempat hiburan malam The Club Bali di Jalan Batu Belig Gang Daksina nomor, Kelurahan Kuta Utara, Badung. 
 
Menurut PS Kasubspenmas Sihumas Polres Badung Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, dari hasil pemeriksaan WRJ mengaku habis dugem di The Club Bali, pada Minggu 3 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 dini hari. 
 
Ia keluar dari tempat hiburan malam tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Namun sesampainya di parkiran, pria berkepala plontos bertato ini mengamuk, merampas mobil Avanza DK 1388 HO milik I Ketut Wijaya, satpam setempat. 
 
Sementara dari keterangan I Ketut Wijaya Kusuma, ia kebetulan sedang menjalani shift malam dan beristirahat di dalam mobil miliknya. Tidak lama kemudian, mobilnya diketuk oleh rekan security yang memberitahukan bahwa ada bule mabuk dan bertindak agresif terhadap orang-orang di sekitarnya. 
 
"Kata rekannya, ada petugas satpam sempat mengalami tindakan kekerasan fisik berupa cekikan oleh WNA tersebut," ujar Aipda Ayu, pada Senin 4 Agustus 2025. 
 
Mendengar hal tersebut, korban segera keluar dari mobil, dan melihat bule tersebut berlari dari arah selatan. Merasa terancam, korban turut berlari ke arah utara untuk menghindari kejaran. 
 
"Dalam situasi tersebut, korban meninggalkan mobil miliknya dalam keadaan kunci masih tergantung pada kendaraan. Korban melihat pelaku masuk ke dalam mobil miliknya dan langsung membawa kabur," ungkapnya. 
 
Walhasil, korban bersama rekannya berusaha melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Sesampainya di depan Villa Danoya, terlihat pelaku memutar balik mobil dan mengarah kembali ke Gang Daksina. 
 
"Mobil yang dikendarai WNA tersebut sempat menabrak seorang WNA lainnya yang berada di seputaran lokasi," ucapnya.
 
Mengetahui bahwa akses jalan ke arah timur gang tersebut tidak memungkinkan di lewati mobil, korban dan rekannya memutuskan untuk menunggu di ujung gang guna mencegat pelaku. Setelah menunggu beberapa saat, korban bersama rekannya memutuskan untuk masuk ke dalam gang guna memastikan keberadaan WNA tersebut beserta mobil miliknya. 
 
Namun, sesampainya di dalam gang, baik WNA tersebut maupun mobil sudah tidak terlihat. Korban kemudian menuju ke Komplek Villa Eden The Residence at the Sea Seminyak, Jl. Batu Belig, Kec. Kuta Utara untuk menanyakan kepada pihak pengelola apakah pelaku merupakan tamu yang menginap di sana.
 
Setiba di Komplek Villa Eden The Residence at the Sea Seminyak, korban sempat berkoordinasi dengan pihak pengelola villa. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa memang benar, WNA tersebut merupakan tamu yang menginap di sana dan sebelumnya sempat terlibat keributan. 
 
Selanjutnya, korban bersama pihak villa melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku melalui satu unit handphone inventaris milik villa yang diduga dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.
 
Hasil pelacakan menunjukkan bahwa diduga pelaku berada di wilayah Padang Sambian, Denpasar Barat. Korban kemudian berusaha mengecek langsung ke lokasi tersebut, namun setibanya di sana, baik pelaku maupun mobil milik korban tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian menuju ke Polsek Kuta Utara untuk membuat laporan.
 
Aipda Ayu mengatakan pihak PolsekKuta Utara akan berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat terkait terbakarnya mobil milik korban yang ditemukan di lahan kosong di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat. Mobil warna hitam tersebut diduga dibakar oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp.16 juta rupiah. 
 
"Polsek Kuta Utara akan berkordinasi dengan Polsek Denpasar Barat terkait mobil yang terbakar di wilayah Denpasar Barat, dan nantinya akan dilimpahkan ke Oolsek Kuta Utara," tegasnya. 
 
Aipda Ayu kembali mengatakan  bahwa pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, guna menindaklanjuti status izin tinggal pelaku. Serta kemungkinan penerapan tindakan administratif keimigrasian (TAK), mengingat pelaku merupakan WNA yang telah mengganggu ketertiban umum. 
 
"Unit Reskrim Polsek Kuta Utara akan melimpahkan perkara tersebut termasuk terduga pelaku dan barang bukti mobil ke Polres Badung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. R-005 
Scroll to Top