Bule Australia dan Inggris Pengedar Narkoba Ditangkap

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Ditengah masa pandemi wabah covid-19, sejumlah warganegara asing nekat menjual narkoba di Bali. Seperti dua bule asal Australia dan Inggris yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, pada Selasa (1/8/2020). Dari tangan kedua tersangka Polisi menyita belasan paket sabu dan 15 butir ekstasi. 

 

Kedua warganegara asing yang ditangkap itu yakni Collum (32) asal Inggris tinggal di Jalan Dewi Sri VIII No 17 Kuta dan Aaron Wayne coyle (44) asal Australia tinggal di Jalan Nakula Dipta Villa No 2 Seminyak Kuta. 

 

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, kedua tersangka warga asing itu adalah pengedar. Keduanya sudah menjadi target operasi karena ditenggarai pengedar narkoba. "Keduanya bagian dari sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Bali," tegasnya, Kamis (3/9/2020). 

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menangkap tersangka Collum asal Inggris di rumahnya di Jalan Dewi Sri VII nomor 17 Kuta dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 11,84 gram. Selain sabu, juga disita paketan plastik berisi 15 butir ekstasi warna ungu logo granat. 

 

"Tersangka Collum ini sudah berada di Bali sejak tahun 2019. Barang bukti yang diamankan yakni 14 paket sabu dan 15 butir ekstasi," ujarnya. 

 

Sedangkan tersangka Aaron Wayne Coyle, jelas Kombes Jansen, diringkus dirumah kontrakannya di Jalan Nakula Dipta Villa nomor 2 Seminyak Kuta. 

 

Dari tangan tersangka bule asal Australia ini polisi menyita 1 paket plastik kecil beriai 1,23 gram sabu. "Dia ini sudah berada di Bali sejak tahun 2020," ungkap perwira melati tiga dipundak itu. 

 

Mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu, kedua tersangka memiliki peran dalam peredaran narkoba di Bali. Tersangka Collum sebagai pengedar dan Aaron sebagai kurir narkoba. "Modusnya menyimpan, mengantar dan menempel narkoba," ujarnya. (hen)

Scroll to Top