https://www.traditionrolex.com/27 BRI Cabang Singaraja Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan - FAJAR BALI
 

BRI Cabang Singaraja Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Panji menegaskan bahwa, kasus yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja itu, merupakan kasus persidangan lanjutan dari tindak kejahatan/penipuan perbankan social engineering.

 Save as PDF
(Last Updated On: 09/11/2023)

(ist)

DENPASAR – fajarbali.com | Menanggapi pemberitaan di media online Fajar Bali.Com dengan Judul ” Sangat Disesalkan Sidang Gugatan Nasabah di Singaraja Pihak BRI Mangkir”, Selasa 7 November 2023, Panji Kurniawan selaku Pemimpin Kantor Cabang BRI Singaraja angkat bicara.

Dalam keterangan/hak jawabnya yang diterima redaksi media ini, Rabu 8 November 2023 di Denpasar, Panji menegaskan bahwa, kasus yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja itu, merupakan kasus persidangan lanjutan dari tindak kejahatan/penipuan perbankan social engineering.

“Yang bersangkutan (penggugat,red) merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” jelas Panji.

BRI, lanjut Panji, senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui  saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun,” sarannya.

Atas kejadian tersebut, menurut dia, BRI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan akan mengikuti proses persidangan yang digelar di PN setempat.

Dalam menjalankan proses bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Sebelumnya diberitakan, sidang kasus gugatan nasabah BRI asal Buleleng Bali bernama Nyoman Werdiasa kembali digelar di PN Singaraja, Selasa 7 November 2023. Yang menarik dalam sidang tersebut, pihak tergugat yakni BRI tidak menghadiri sidang alias mangkir. (rl)

 Save as PDF

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, GPFI Bali Ajak PWRI Kota Denpasar Canangkan Hidup Sehat

Kam Nov 9 , 2023
Dibaca: 147 (Last Updated On: 09/11/2023) Penyerahan kenang-kenangan oleh Ketua GPFI Bali kepada Ketua PWRI Kota Denpasar.   DENPASAR-fajarbali.com | Menyambut Hari Pahlawan yang diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya menjadi salah satu momen yang tepat untuk berbagi kebahagiaan kepada masyarakat khususnya bagi para lansia. Hal ini lah yang […]
GPFI Bali gelar tali asih kepada PWRI Kota Denpasar

Berita Lainnya