Denpasar-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | BPJS Kesehatan bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) wilayah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan rekonsiliasi iuran wajib di lingkungan wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Jumat (30/04/2021).
Melalui siaran persnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani menyampaikan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan adalah untuk memperoleh data yang akurat berdasarkan by name by address Pekerja Penerima Upah dari Pemerintah Daerah.
"Selain memastikan data akurat berdasarkan by name by address peserta, juga memastikan komponen perhitungan iuran telah sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah," jelas Elly.
Baca Juga :
Rangkaian Kemilau HUT FIFGROUP ke-32, FIFGROUP FEST Hadir Untuk Warga Banten
Bawas Mahkamah Agung Klarifikasi Pengaduan Ipung Terkait Dugaan Oknum PP Minta Uang
Elly menyebut bahwa BPJS Kesehatan Cabang Singaraja terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk menyamakan jumlah data kepesertaan yang dimiliki BPJS Kesehatan dengan data kependudukan. Dengan begitu, lanjut Elly, nantinya dapat terlihat jumlah data masyarakat yang tidak mampu dan iuran kepesertaan JKN-KIS mereka bisa dibayarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
"Peran Pemerintah Daerah juga sangat penting, di mana masing-masing daerah memiliki kewajiban untuk membayarkan iuran bagi warganya yang tidak mampu. Selain warga yang tidak mampu ini, Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk memastikan terkait pembayaran iuran JKN-KIS segmen peserta Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah (PPU Pemda)," imbuh Elly.
Dengan begitu, Elly berharap adanya keterlibatan dan dukungan penuh dari para stakholder penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sehingga bisa menciptakan ekosistem penyelenggaran Program JKN-KIS yang optimal dan manfaatnya dapat dirasakan dengan mudah oleh selruuh masyarakat.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana mengungkapkan pihaknya siap mendukung untuk terus menyukseskan Program JKN-KIS. menurutnya, program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat yang menyangkut urusan rakyat Indonesia harus mendapat dukungan oleh banyak pihak.
"Program pemerintah ini harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan kami siap untuk itu, demi keberlangsungan Program JKN-KIS," ucapnya.
Adapun hasil dari rekonsiliasi ini bahwa membuktikan tingginya komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dan kabupaten Jembrana dalam hal menjamin kesejahteraan pekerjanya. Dalam kegiatan ini di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan. (dha)
Melalui siaran persnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani menyampaikan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan adalah untuk memperoleh data yang akurat berdasarkan by name by address Pekerja Penerima Upah dari Pemerintah Daerah.
"Selain memastikan data akurat berdasarkan by name by address peserta, juga memastikan komponen perhitungan iuran telah sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah," jelas Elly.
Baca Juga :
Rangkaian Kemilau HUT FIFGROUP ke-32, FIFGROUP FEST Hadir Untuk Warga Banten
Bawas Mahkamah Agung Klarifikasi Pengaduan Ipung Terkait Dugaan Oknum PP Minta Uang
Elly menyebut bahwa BPJS Kesehatan Cabang Singaraja terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk menyamakan jumlah data kepesertaan yang dimiliki BPJS Kesehatan dengan data kependudukan. Dengan begitu, lanjut Elly, nantinya dapat terlihat jumlah data masyarakat yang tidak mampu dan iuran kepesertaan JKN-KIS mereka bisa dibayarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
"Peran Pemerintah Daerah juga sangat penting, di mana masing-masing daerah memiliki kewajiban untuk membayarkan iuran bagi warganya yang tidak mampu. Selain warga yang tidak mampu ini, Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk memastikan terkait pembayaran iuran JKN-KIS segmen peserta Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah (PPU Pemda)," imbuh Elly.
Dengan begitu, Elly berharap adanya keterlibatan dan dukungan penuh dari para stakholder penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sehingga bisa menciptakan ekosistem penyelenggaran Program JKN-KIS yang optimal dan manfaatnya dapat dirasakan dengan mudah oleh selruuh masyarakat.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana mengungkapkan pihaknya siap mendukung untuk terus menyukseskan Program JKN-KIS. menurutnya, program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat yang menyangkut urusan rakyat Indonesia harus mendapat dukungan oleh banyak pihak.
"Program pemerintah ini harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan kami siap untuk itu, demi keberlangsungan Program JKN-KIS," ucapnya.
Adapun hasil dari rekonsiliasi ini bahwa membuktikan tingginya komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dan kabupaten Jembrana dalam hal menjamin kesejahteraan pekerjanya. Dalam kegiatan ini di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan. (dha)