Bom Bunuh Diri di Makassar, Polda Bali Perketat Pengamanan

(Last Updated On: 28/03/2021)

DENPASAR -fajarbali.com |Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral di Makassar Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), diantisipasi jajaran kepolisian Polda Bali. Atas perintah Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera, jajaran Polres-Polresta Denpasar diminta untuk meningkatkan pengamanan di sejumlah gereja dan memperketat penjagaan di pintu masuk Pelabuhan di Bali. 

“Terkait bom di Gereja Makassar, situasi Bali saat ini masih aman dan kondusif. Tapi kami tetap mengantisipasinya atas perintah Kapolda Bali,” terang Kombes Syamsi, Minggu (28/3/2021). 

Perwira melati tiga dipundak itu menegaskan, Polda Bali dan jajaran Polres serta Polsek diimbau untuk meningkatkan pengamanan dan patroli rutin dibeberapa wilayah. Seperti memperketat pengamanan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai. “Pintu pintu masuk Pelabuhan di Bali akan diperketat pengamanan,” tegasnya. 

Dalam hal ini, Polda Bali akan bersinergi dengan para tokoh adat dan tokoh agama guna menjaga situasi kondusifitas antar umat di Bali, termasuk melakukan pendataan kepada para pendatang baru.   

Tidak hanya Pelabuhan, pihaknya juga akan memperketat pengamanan di sejumlah gereja di Bali. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi saat ini menjelang perayaan Paskah bagi umat Nasrani. “Peningkatan pengamanan juga akan dilaksanakan di sejumlah gereja,” bebernya. 

Untuk jumlah personil yang melaksanakan pengamanan terkait peristiwa bom bunuh diri di Makassar, menurut Kombes Syamsi, belum bisa ditentukan jumlah pastinya. Namun, pada dasarnya, pengamanan pada setiap kegiatan keagamaan tetap dilaksanakan dan tidak perlu menunggu arahan dari pusat. “Polda Bali tetap mengantisipasi atas perintah Kapolda Bali kepada jajaran,” ujarnya. 

Seperti diketahui, aksi bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Pelaku diduga berjumlah 2 orang tewas pascapeledakkan tersebut. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terkait Penyimpanan Uang Rp 4,5 Miliar Milik LPD Bugbug, Ini Kata Kuasa Hukum INS

Ming Mar 28 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: 28/03/2021)DENPASAR – Fajarbali.com | Mantan Ketua LPD Desa Adat Bugbug, Karangasem berinisial INS diadukan ke Polda Bali atas dugaan melakukan tindakan hukum karena menyimpan uang LPD Desa Adat Bugbug sebesar Rp 4,5 miliar di LPD Desa Adat Rendang.  Save as PDF

Berita Lainnya