Bimtek Keprotokolan Tekankan Budaya Kerja Sewakadarma

Loading

DENPASAR sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Budaya Kerja Sewakadarma menjadi pedoman bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hal itu harus diterapkan karena budaya kerja adalah nilai-nilai dan pola kebiasaan kerja yang dilakukan sebagai standar perilaku kerja dalam rangka memberikan arah pencapaian visi dan misi organisasi.

Asisten III Setda Kota Denpasar, IGN. Eddy Mulya menyampaikan hal itu saat memberikan materi kepada peserta Bimbingan Teknis Keprotokolan yang diselenggarakan Bagian Humas dan protokol Setda Kota Denpasar di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, beberapa waktu lalu.

Eddy Mulya mengatakan budaya kerja itu penting karena kesepakatan bersama menjadi prilaku dan kebiasaan kerja dalam sebuah organisasi sesuai pencapain visi dan misi oraganisasi. Maka dari itu Bimtek Teknis Keprotokolan penting diberikan kepada staf OPD Pemerintah Kota Denpasar guna meningkatkan profesionalitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas keprotokolan,  serta untuk meningkatkan koordinasi dengan jajaran OPD lainnya.
“Khusus untuk staf Humas dan Protokol kegiatan ini paling penting diikuti karena  menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi kehumasan dan keprotokolan," ungkapnya.

Untuk dapat berjalannya budaya kerja yang baik, Walikota Denpasar juga telah mengeluarkan Perwali Nomor 38 tahun 2018 tentang budaya kerja sewakadarma. Agar tujuan budaya kerja sewakadarma ini cepat terwujud  Pemkot Denpasar telah membentuk kader sang sewakadarma.

Dimana kader sang sewakadarma yang terpilih ditetapkpan menjadi Sang Sewakadarma. Yang bertugas menjadi juru bicara atau duta Pemkot Denpasar dalam mensosialisasikan program  seluruh perangkat daerah tentang contoh perilaku sewakadarma maupun etos kerja sewakadarma. “Bagi yang terpilih menjadi kader sang Sewakadarma Walikota pun memberikan reward yakni mendapatkan pelatihan khusus dan seminar lebih luas di tingkat nasional,” ujar Eddy Mulya.

BACA JUGA:  Lima Tahanan Polsek Denbar Kabur, Delapan Anggota Jaga Diperiksa Intensif

Eddy Mulya menegaskan, tahun depan kota yang berwawasan budaya akan bertrasportasi menjadi kota budaya. Untuk menjadi kota budaya ada indikator yang harus diterapkan diantaranya  "Susila" artinya aparatur yang aktif, kreatif dan inovatif dalam mewujudkan tugas dan fungsi pemerintah mencakup peraturan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat; "Sudharma" artinya aparatur beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; "Sudira" artinya aparatur yang memiliki dedikasi yang memiliki dedikasi, loyalitas, konsistensi, semangat dan kerja keras;  "Susatya" artinya aparatur yang taat asas, patuh pada hukum, disiplin, jujur, dapat dipercaya setia kawan, mampu bekerjasama serta dapat mempertanggungjawabkan pekerjaanya; "Subrata" yakni aparatur yang mampu mengendalikan diri dan menata tingkah lakunya dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengawasan penilain pekerjaan.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai  mengatakan, Humas dan Protokol adalah garda terdepan dalam pelayanan informasi kehumasan dan keprotokolan, untuk itu  petugas protokol harus memiliki integritas yang tinggi,  kapabilitas,  kemampuan manajerial, bertanggungjawab  serta komunikasi yang baik.

Komunikasi yang baik ini tentunya harus terus terjalin dengan baik khususnya dengan OPD dan stakeholder terkait, karena setiap tugas tentu harus melewati koordinasi dengan OPD terkait. Sehingga,  pengetahuan keprotokolan juga sangat penting diketahui oleh semua OPD.

Dewa Gede Rai menambahkan, sesungguhnya keberhasilan suatu acara tidak terlepas peran petugas protokol. "Untuk itulah seorang protokol harus mempunyai kemampuan, pengetahuan dan wawasan yang luas dan bisa sigap dalam mengambil keputusan di lapangan," kata Dewa Rai. (car).

Scroll to Top