SANUR -fajarbali.com |Pelaku jambret inisial ALW (52) tiba-tiba mendekati turis perempuan asal Inggris, Lambert Sharon Janet yang sedang berjalan kaki di depan Lia Villa, Gang Jasmine Jalan Bumi Ayu, Sanur, Denpasar selatan, pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 15.30 Wita. Dengan cekatan, tangan pria asal Makassar, Ujung Pandang ini menarik kalung emas yang melekat di leher korban dan langsung kabur mengendarai sepeda motor.Â
Â
Beberapa hari diselidiki, pelaku ALW berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, di kamar kosnya di Jalan Teuku Umar Gang Maruti, Denpasar. Pelaku ini mengaku terpaksa menjambret karena butuh biaya sekolah anaknya.Â
Â
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menuturkan, pelaku mengendarai sepeda motor berkeliling di wilayah Sanur, pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 15.00 Wita. Ketika sedang menelusuri jalan, ia melihat ada turis asing yang sedang berjalan kaki sendirian.Â
Â
Korban adalah Lambert Sharon Janet yang sedang berjalan kaki hendak memasuki depan Lia Villa, Gang Jasmine Jalan Bumi Ayu, Sanur. Korban menginap di Hotel Prime Plaza Suite, Sanur, Denpasar selatan.Â
Â
Pelaku langsung memepet jalan korban dan langsung menarik paksa kalung emas di leher. Selanjutnya, pelaku kabur. Korban yang tidak menduga jadi korban aksi jambret melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Selatan.Â
Â
Dalam penyelidikan, Polisi berhasil meringkus pelaku di kosnya di Jalan Teuku Umar Gang Maruti, Denpasar, pada 1 Juni 2025 sekira pukul 07.00 Wita.Â
Â
"Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang terletak paling ujung, kemudian team mengintrogasi terduga atas kejadian yang terjadi di sanur," beber AKP Sukadi, pada Senin 2 Juni 2025.Â
Â
Diperiksa Polisi, pelaku mengakui perbuatannya, dan menunjukan lokasi menjual kalung tersebut. Pelaku juga mengaku beraksi dengan sepeda motor Genio. Barang bukti tersebut sudah diamankan di mako Polsek Densel.Â
Â
"Pelaku mengakui baru pertama kali menjambret untuk kebutuhan biaya sekolah anaknya," ungkap AKP Sukadi. R-005Â