DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Sejak ditetapkan Work From Home (WFH) dan Social Distencing, DPRD Bali meniadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, salah satunya Sidang Paripurna. Kendatian demikian, DPRD Bali berinisiatif untuk menggelar Sidang melalui Teleconference.
Besok (20/04/2020) akan menjadi Paripurna Perdana DPRD Bali setelah ditetapkannya Pandemi Covid-19. Ada dua agenda yang akan dibahas yakni pertama Pengumuman Komposisi Pimpinan dan Komisi III DPRD Bali. Kedua, penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban).
Sesuai dengan himbauan pemerintah yaitu tidak boleh berkumpul serta jaga jarak, Sidang Paripurna DPRD Bali hanya akan dihadiri oleh Keempat Pimpinan (Ketua dan 3 Wakil Ketua), Ketua Komisi, Ketua Fraksi, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
Diketahui, selama masa Pandemi Virus Corona, DPRD Bali akan menyelenggarakan kegiatan Rapat ataupun Sidang Paripurna melalui Teleconfernce. (her).