MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Masyarakat yang paling terdampak di kelurahan di Badunh juga akan diberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai). Kebijakan tersebut dikeluarkam langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Bila BLT di desa bersumber dari Dana Desa (APBN), sedangkan BLT untuk Kelurahan bersumber dari APBD.
Total ada 16 Kelurahan di Badung, per Minggu (10/5/2020) hari ini, sudah mulai melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) untuk memutuskan siapa saja warganya yang berhak mendapatkan BLT.
"Ya, hari ini Kelurahan sudah mulai melaksanakan Muskelsus, untuk mendata warga yang berhak mendapatkan BLT, yang dananya bersumber dari APBD Badung," jelas Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Mengenai persyaratan penerima, serta mekanisme pencairan sama seperti BLT Dana Desa. Hanya saja karena Kelurahan merupakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pencairannya melalui Kecamatan. Besaran anggaran yang terima warga berhak juga sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang akan diterima selama 3 bulan. Pihaknya menargetkan minggu ini, BLT untuk warga Kelurahan sudah bisa dicairkan melalui rekening BPD Bali masing-masing warga penerima.
Secara terpisah Camat Kuta I Nyoman Rudiarta menyatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan Muskelsus untuk Kecamatan Kuta. "Hari ini kita sedang melaksanakan muskelsus, mudah-mudahan bisa selesai secepatnya. Sehingga bisa segera menyetorkan data warga penerima BLT ke kabupaten," ujarnya.
Kecamatan Kuta sendiri satu-satunya kecamatan yang tidak memiliki desa. Seluruh wilayahnya merupakan pemerintah Kelurahan. Yakni, Kelurahan Kuta, Kelurahan Legian, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Tuban dan Kelurahan Kedonganan.(put)