Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolresta Dapat Perhargaan dari Kapolda

Loading

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Berprestasi ungkap 18,5 kg sabu dan 984 butir ekstasi dari tangan 2 pengedar narkoba, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan jajaran Satresnarkoba mendapat penghargaan dari Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera. Pemberian penghargaan itu berlangsung saat apel di halaman mako Polda Bali, pada Senin 7 Maret 2022. 

 

Dalam arahanya, Irjen Putu Jayan mengatakan bahwa narkotika dan obat-obatan terlarang di generasi muda dewasa ini kian meningkat. Perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. 

 

"Pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan," tegasnya. 

 

Jenderal bintang dua ini kembali menerangkan, dalam upaya menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba, Kapolda mengakui telah mengeluarkan commander wish Kapolda Bali tahun 2022. Yakni mewujudkan Polri Presisi melalui elaborasi. 

 

Di mana, salah satu yang menjadi fokus perhatian yaitu menjaga konsistensi pemberantasan premanisme (organize crime), narkoba (drugs crime) dan kejahatan jalanan (street crime).

 

Kapolda Putu Jayan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan jajaran, yang telah melaksanakan commander wish Kapolda Bali tahun 2022 dalam hal pemberantasan narkoba. 

 

Sebagaimana diinformasikan, Kapolresta Denpasar dan jajaran  berhasil mengungkap kasus 18,5 kg sabu senilai Rp 30 miliar dan ekstasi 984 butir senilai Rp 500 juta. 

 

"Ini prestasi yang patut kita hargai karena ini merupakan operasi penanganan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti cukup besar," ucap Kapolda Bali usai memberi penghargaan. (Hen)

Scroll to Top