https://www.traditionrolex.com/27 Begini Akibatnya Nekat Tabrak Polisi, Maling Motor Ini Ditembak Kedua Kakinya - FAJAR BALI
 

Begini Akibatnya Nekat Tabrak Polisi, Maling Motor Ini Ditembak Kedua Kakinya

Dua Kali Residivis

 Save as PDF
(Last Updated On: 14/03/2024)

MALING DITEMBAK-Pelaku maling motor ditembak Polsek Kawasan Benoa. 

 

BENOA -fajarbali.com |Syaprudin Muhamad Masir kena batunya. Pria usia 46 tahun ini terpaksa dinaikkan dengan kursi roda karena kedua kakinya di lumpuhkan timah panas oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Benoa. Pria asal Tanggerang, Banten itu ditembak karena melawan dan mencoba menabrak Polisi yang sedang mengejarnya. 
 
Ulah Syaprudin yang dikenal dengan panggilan Bro ini membuat Polisi geram. Maklum saja, residivis yang berkali-kali masuk penjara ini kembali berulah mencuri sepeda motor warga. Tidak hanya mencuri motor, ia juga menggasak 4 unit Hp milik korbannya. 
 
Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha didampingi Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca, korban yang melaporkan kehilangan motor dan Hp tersebut bernama Toni Tjaidjadi (41)  
 
Dalam penjelasan korban, ia memarkirkan motornya Honda Beat dalam kondisi kunci nyantol di depan Toko Citra Jalan Raya Pelabuhan Benoa Nomor 168, Pedungan, pada Jumat 1 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 Wita. Sementara empat orang karyawannya menaruh empat Hp di samping teras toko.
 
Ditengah karyawan sibuk meladeni pembeli, pelaku Bro masuk dan langsung membawa kabur motor korban berikut 4 Hp karyawan. Ia langsung kabur. Akibatnya para korban alami kerugian Rp 27 juta. 
 
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Benoa bergerak cepat menyelidiki, memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV. 
 
Penyelidikan berawal saat diamankanya pembeli HP curian dari pelaku, pada Selasa 12 Maret 2024. Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku akhirnya mengarah ke Bro yang ditangkap di Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar Utara, sekitar pukul 23.55 Wita. 
 
Namun, sebelum ditangkap sempat terjadi kejar-kejaran antara Bron Polisi. Bahkan, Bro sempat menabrak salah satu polisi menggunakan motor curian. Beruntung polisi tersebut tidak terluka, hanya mengalami kerusakan kendaraan. Dianggap membahayakan, Polisi menembak kedua kaki residivis tersebut. 
 
“Pelaku ini adalah residivis dua kali atas kasus membawa senjata tajam di Polres Badung pada 2017 divonis tujuh bulan,” ujar AKBP Bayu Suta. 
 
Kemudian, ia juga pernah terlibat kasus Curanmor di Serangan Polsek Densel pada 2018 dengan divonis 1,5 tahun. Setelah bebas pria itu sempat bekerja sebagai ABK di Benoa, lalu menganggur. 
 
“Motifnya karena masalah ekonomi. Ia mengaku awalnya hanya berjalan-jalan di Pelabuhan Benoa dan melihat ada kunci motor nyantol dan dicuri serta 4 Hp karyawan. Hingga timbul niatnya mencuri,” ungkap perwira melati dua dipundak ini. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Astra Motor Bali Semarakkan Gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2024

Kam Mar 14 , 2024
Dibaca: 658 (Last Updated On: 14/03/2024) Astra Motor Bali semarakkan gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2024. (Foto: ist)   DENPASAR-fajarbali.com | Seperti tahun-tahun sebelumnya, Astra Motor Bali kembali mensupport kegiatan pelestarian seni budaya yang rutin dilakukan setiap setahun sekali tepatnya sehari setelah hari Raya Nyepi yang disebut dengan Ngembak Geni. […]
1710414839089_copy_800x533

Berita Lainnya