DENPASAR-fajarbali.com | Balai Besar Pengawas Obat dan Maknan (BBPOM) di Denpasar bersama Dinas Koperasi UMKM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali melakukan pengawasan bersama di area kuliner Pesta Kesenian Bali (PKB), Senin (23/6/2025).
Dari sejumlah pedagang yang telah diseleksi untuk dapat berjualan di area kuliner PKB, wajib memenuhi ketentuan. Telah ditetapkan oleh panitia bahwa kuliner yg disediakan adalah siap saji dan mengutamakan pangan lokal, tidak ada menggunakan plastik dan menjaga pangan tetap aman.
Sejumlah pangan siap saji disampling dan diuji secara cepat menggunakan rapid test kit oleh Balai Besar POM di Denpasar, dari 20 jenis sample terdiri dari sate cumi, sambal terasi, bumbu serombotan, gorengan, ketupat, es gula, saos, pepes ikan, pindang dll, semua memenuhi syarat tidak ada mengandung bahan berbahaya pada pangan.Â
"Semua negatif dan bebas Formalin, Rhodamin B, Metanil Yellow dan Borax. Jadi dapat disimpulkan makanan aman utk dikonsumsi," kata Putu Ekayani sebagai petugas dari Balai Besar POM di Denpasar.
"Di area kuliner juga dijual produk produk UMKM yang telah memiliki Nomor Ijin Edar BPOM dan PIRT" tambahnya.
Selanjutnya pedagang juga diberikan edukasi untuk selalu menjaga keamanan pangan dengan memperhatikan higiene dan sanitasi, menggunakan cilemek, tutup kepala, masker, sarung tangan, penjepit, dll. Dan dari sejumlah pedagang sudah melakukan komitmen ini sehingga dapat memasang stiker Komitmen Keamanan Pangan.
Menurut Dewa Purnama panitia PKB, seleksi ketat telah dilakukan oleh panitia, dan dengan tegas dilakukan penertiban bagi pedagang yang tidak taat.Â
"Jadi selamat mencoba makanan dan minuman yang aman di area kuliner Pesta Kesenian Bali. Kembangkan pangan lokal untuk Bali Bangkit," jelas Ekayani.