DENPASAR -fajarbali.com |Polisi hingga kini masih memburu pelaku yang tega membuang mayat bayi di dalam pipa toilet di sebuah kos kosan di Jalan Halmahera, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 11.30 WITA. Diduga kuat, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibuang oleh ibu kandungnya yang tidak ingin aibnya diketahui masyarakat luas.
Â
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penemuan mayat bayi ini awalnya ditemukan oleh saksi Tjok Istri Putra Kartini (63). Bayi itu ditemukan sudah meninggal tepatnya di dalam pipa saluran toilet.
Â
"Pelapor menemukan bayi dalam kondisi meninggal di dalam saluran pipa toilet, dan melaporkan ke Polisi," ungkapnya, pada Minggu 19 Mei 2025.Â
Â
Aparat kepolisian dari Polsek Denpasar Barat langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman CCTV.Â
Â
Setelah diselidiki, diduga kuat mayat bayi tersebut merupakan hasil aborsi oleh orang tuanya. Usai dicek, mayat bayi itu dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar, dengan menggunakan mobil ambulans.
Â
"Pelaku diduga orang tua dari bayi tersebut, Polisi masih menyelidikinya," bebernya.
Â
Diinformasikan, penemuan mayat bayi ini menambah deretan kasus pembuangan bayi di Denpasar. Dulu pernah terjadi pada 2025, di mana bayi dikubur di pasir Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Pentilan, Denpasar Timur, pada Rabu 5 Maret 2025.Â
Â
Hasil lidik, pelaku ternyata kedua orang tuanya. Motifnya, karena hamil di luar nikah.Â
Â
Kemudian, kasus penemuan bayi di semak-semak pinggir Jalan Pengiasan X Sidakarya, Densel pada Kamis, 20 Pebruari 2025 sekitar pukul 05.30 WITA.
Â
Selanjutnya, penemuan mayat bayi di muara Sungai Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Desa Sesetan, Denpasar Selatan, pada Minggu 5 Januari 2025 sore. R-005