https://www.traditionrolex.com/27 Bawaslu Bangli Cermati Dugaan 24 WNA Masuk DPS - FAJAR BALI
 

Bawaslu Bangli Cermati Dugaan 24 WNA Masuk DPS

(Last Updated On: 29/09/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Dari hasil pencermatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli, menemukan sebanyak 24 orang yang diduga masih berstatus Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Tindak lanjut dari itu, Bawaslu Bangli sudah merekomendasi kepada KPU Bangli untuk melakukan perbaikan dan penelusuran kembali sebelum DPS tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, Bawaslu Bangli juga menemukan ada 6 orang TNI/Polri yang pensiun belum masuk dalam DPS.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli, I Nengah Purna saat dikonfirmasi Selasa (29/09/2020). “Hasil pencermatan kita ada sebanyak  24 yang diduga masih berstatus WNA masuk dalam DPS. Karena itu, kita sudah mengirimkan rekomendasi berupa saran perbaikan kepada KPU Bangli agar dilakukan penelusuran kembali,” ungkapnya.

Kata Purna, temuan 24 WNA mengemuka dalam di DPS mengacu dari nama dan tempat lahirnya. “Kebanyakan WNA itu dari Timor-Timor, Amsterdam, Australia dan Selandia Baru,” jelasnya. Mereka terdata, tersebar tinggal di banjar Lampu, desa Catur. Desa Langgahan, Sesa Buahan, desa Bangbang dan banjar Griya dan Lingkungan Puri Den Carik Bangli. “Mereka tersebar di tiga Kecamatan, Kintamani, Bangli dan Tembuku,” jelasnya.

Kata Purna, ferivikasi factual perlu dilakukan KPU untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) ataukah belum. “Ketika sudah menjadi WNI dan sudah ber-KTP Bangli, tentu boleh melakukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Bangli jika memang sudah dipastikan kewarganegaraannya,” sebutnya.

Hanya saja, diakui, sampai saat ini rekomendasi yang telah dilayangkan oleh Bawaslu untuk dilakukan penelusuran terhadap WNA tersebut belum mendapat balasan dari KPU Bangli. “Saat ini, KPU Bangli masih mempunyai waktu untuk melakukan perbaikan sebelum ditetapkan jadi DPT tanggal 28 Oktober. Dalam hal ini, kita hanya memastikan apakah mereka sudah ber KTP WNI apa belum. Untuk itu, verifikasi factual harus dilakukan terlebih dahulu,” tegasnya.

Sebab, kata Purna, jika belum ada kepastian dan semisal yang bersangkutan masih berstatus WNA dan melakukan pemilihan di Bangli tentunya akan terjadi pelanggaran. Lantas kenapa WNA tersebut bisa masuk dalam DPS? Purna menduga, kemungkinan memang karena yang bersangkutan sudah lama menetap dan kemungkinan sudah memiliki KK di Bangli. “Tapi, ini tetap kita pastikan dilapangan. Jangan sampai WNA ikut memilih, tentunya akan terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Karena itu, setelah KPU melakukan verifikasi factual, Bawaslu Bangli juga memastikan akan tetap turun ke lapangan melakukan uji sampling secara factual untuk lebih memastikan apakah saran Bawaslu tersebut sudah dilakukan perbaikan atau belum. “Selain WNA, hasil pencermatan kami di Bawaslu juga menemukan adanya TNI/Polri yang akan pensiun namun belum masuk ke dalam DPS,” ungkapnya. Menurut Purna, seharusnya begitu pensiun, mereka harus dimasukkan dalam DPS. “Dari 19 Polri dan 3 TNI, hanya 6 orang yang belum dimasukkan dalam DPS. Dan itu sudah kita sarankan dilakukan perbaikan, agar hak-hak mereka tetap terlindungi,” sebutnya.

Dibagian akhir, Pria asal desa Pengotan Bangli ini, mengingatkan dan menghimbau kembali kepada paslon dan tim kampanye agar selalu mengedepankan protocol kesehatan, mengikuti jadwal dan mencari surat ijin jika melakukan kampanye. (arw)
 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bantu Penanganan Covid-19, Kodam IX/Udayana Gelar Donor Plasma Konvalesen

Sel Sep 29 , 2020
Dibaca: 3 (Last Updated On: 29/09/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Kehadiran TNI mempercepat penanganan Covid-19 di Bali diwujudkan dengan melakukan aksi kemanusiaan dengan menggelar Donor Plasma Konvalesen, dihadiri langsung Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Kurnia Dewantara di aula Makorem 163/ Wira Satya, Denpasar, Selasa (29/9/2020).  Save as PDF

Berita Lainnya