Bawa Truk Dalam Keadaan Mengantuk, Sopir Tabrak Pohon di Pinggir Jalan

Sopir Hanya Alami Luka Lecet

 Save as PDF
(Last Updated On: )

TABRAK POHON-Mobil truk tabrak pohon perindang di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Badung. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Kendarai Truck dalam keadaan mengantuk, sopir bernama Benyamin Pidi Amah (24) menabrak pohon perindang di seputaran Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Balai Banjar Tengah Lukluk, Br Tengah, Kelurahan Lukluk, Mengwi, Badung, pada Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 Wita. 
 
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sang sopir hanya mengalami luka lecet pada telinga, dan sikut tangan kiri. Ia tidak dirawat. 
 
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, truk yang mengalami kecelakaan lalu-lintas itu berplat AG 9721 UV. Truk disopiri oleh Benyamin Pindi Amah asal Desa Praing Kereha, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
 
“Kondisi cuaca di TKP cerah dan lalulintas lancar,” bebernya. 
 
Sebelum kejadian, mobil Truk AG 9721 UV bergerak dari arah selatan menuju ke arah utara. Setiba di lokasi kejadian, sopir truk mengantuk dengan kecepatannya hilang kendali dan oleng ke kiri. 
 
Selanjutnya, sopir menabrak pohon perindang yang berada di sebelah barat jalan. Kerugian materiil dalam kejadian itu mencapai Rp 2 juta dari kerusakan genteng milik warga dan kendaraan. 
 
“Sopir truk mengantuk dan menabrak pohon perindang di pinggir jalan,” ujar Iptu Sudana, pada Kamis 11 Januari 2024. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Buka Praktek Aborsi, Dokter Arik Diseret ke Pengadilan

Kam Jan 11 , 2024
Diketahui, terdakwa bukan baru kali ini saja diadili karena kasus aborsi,  tetapi sebelumnya terdakwa juga pernah dipenjara dengan kasus yang sama
dr. I Ketut Arik Wiantara

Berita Lainnya