Bawa Kabur Motor Pemabuk, Komplotan Curanmor Dihadiahi Timah Panas

IMG_20250710_195452
DITEMBAK-Polisi tembak kaki dua pelaku curanmor.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus dua pelaku curanmor bernama Faisol Agustian (28) asal Jember Jawa Timur (28) dan Fani Obiansah asal Desa Daya Asri, Lampung. Kedua pelaku ini beraksi membawa kabur motor korban yang terjatuh dan pingsan di jalan. Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat ditangkap. 
 
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Prayogo SIK, kedua pelaku beraksi di depan Warung Toko Wisata Jaya, Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, pada 5 July 2025 sekitar pukul 06.00 Wita. Keduanya membawa kabur motor milik Petrus Nong Elviki. 
 
Diceritakan Kapolsek, korban pulang dari rumah temannya setelah minum-minum. Ia kemudian hendak pulang dalam keadaan sempoyongan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam berplat EB 3493 BR. Dalam perjalanan pulang, korban melewati jalan yang berlubang sehingga menyebabkan motornya terjatuh. 
 
"Korban terjatuh dan sudah tidak ingat apa-apalagi, apakah kunci sepeda motor masih nyantol di motor tidak. Seingat korban, ia langsung tertidur di posisi tempatnya terjatuh," beber Kapolsek. 
 
Sekira pukul 06.00 wita, korban terbangun dan motornya sudah hilang. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Dari serangkaian penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi adanya transaksi COD terkait jual bell sepeda motor tanpa surat-surat di daerah simpang enam Jalan Teuku Umar, Denpasar barat. 
 
"Personel kami melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor," terangnya. 
 
Setelah diinterogasi, dua pelaku mengaku mengambil motor korban dengan mudah karena kunci nyantol. Selain itu, keduanya juga mengaku telah beraksi di 4 TKP sejak bulan Juni dan July 2025.
 
"Motifnya ekonomi, kedua pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap," ujar Kapolsek Agus. R-005 
Scroll to Top