DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali menggulung 3 kurir narkoba berinisial E N J Y (31), AP (25), dan NY (29).
Dalam penangkapan yang berlangsung di 3 lokasi itu, Selasa (20/3/2018) malam, petugas kepolisian mengamankan 2 kg lebih sabu yang akan diedarkan di Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja didampingi Wadiresnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, pihaknya menerima informasi masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Bali.
Bekerjasama dengan Satgas CTOC, jajaran Ditresnarkoba Polda Bali sekitar pukul 19.30 Wita, mengintai para kurir masuk melalui pelabuhan Gilimanuk.
“Dua kurir kami amankan yakni ENJY dan AP di depan Pos II Pintu masuk Bali,” jelas Kombes Hengky.
Dari penangkapan yang berada di Lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk, Jembrana itu petugas mengamankan barang bukti sebuah tas ransel yang di dalamnya terdapat 2 plastik besar. Setelah dibuka, di dalam plastik tersebut ditemukan sabu masing-masing seberat 1,015 gram brutto dan 1,015 gram. Selain mengamankan sabu, petugas kepolisian mengamankan 1 HP merk Samsung dan ATM BCA.
Petugas kepolisian kemudian menggiring kurir narkoba itu ke rumah tersangka ENJY di Jalan Nuansa Indah Utara I, Denpasar. Setelah digeledah, ditemukan 1 buah alat hisap bong dan buku catatan jual beli sabu.
Sementara dalam penyelidikan petugas kembali menangkap jaringan lainnya yakni tersangka NY. Ia dibekuk di rumahnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan dan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Hanya diamankan beberapa HP, 3 buah buku tabungan BCA, BRI dan Mandiri serta kartu ATM dan sebuah dompet berisi uang Rp 65 ribu.
Kombes Hengky mengatakan pihaknya hingga kini masih mendalami penangkapan tiga kurir narkoba itu untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. “Sabu sabu ini rencananya akan diedarkan ke Bali. Sementara ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Bali,” terangnya. (hen)










