Batasi Mobilitas Masyarakat, Penyekatan Di Perketat

AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Karangasem tampaknya belum menyadarkan masyarakat. Pasalnya, enam hari penerapan PPKM darurat, mobilitas masyarakat masih cukup tinggi. Hal itu, pemkab Karangasem memberlakukan memperketat penyekatan untuk membatasi keluar masuk kendaraan ke kabupaten Karangasem. 


Seperti pada Kamis (8/7/2021) kemarin, jajaran kepolisian dari Polres Karangasem bersama tim gabungan melaksanan penyekatan di Lingkungan Jasri, Kelurahan Subagan, kecamatan Karangasem, petugas terpaksa meminta puluhan kendaraan dari arah Denpasar  menuju Karangasem untuk putar balik, karena  warga yang datang ke Karangasem itu tidak memiliki kepentingan yang jelas.

Kegiatan penyekatan ini sendiri dipantau langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, bupati I Gede Dana,Dandim 1623 Karangasem Lekol Inf. Bima Santoso, Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.MH, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa.

Baca Juga :
PPKM Darurat, Pemkab Karangasem Kedepankan Edukasi
Terimakasih Pak Gubenur 836 Murid SMPN 1 Payangan Gianyar Sudah Tervaksin


Selain di Lingkungan Jasri, jajaran Polres Karangasem bersama tim gabungan juga melakukan penyekatan di Perbatasan Yeh Malet-Klungkung , penyekatan juga dilakukan di wilayah Desa Tianyar Barat yang berbatasan dengan Buleleng. 

Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, bersama bupati Karangasem I Gede Dana saat memantau penyekatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Karangasem menyampaikan, penyekatan dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas kendaraan masyarakat. Di Kabupaten Karangasem, penurunan mobilitas kegiatan masyarakat selama PPKM darurat diterapkan berkisar 4,7 persen. "Ini masih sangat jauh dari kabupaten lainya di Indonesia yang mencapai 10 persen," ucapnya. 

Kapolres mengatakan,dalam penyekatan itu, petugas terpaksa meminta masyarakat yang tidak berkempentingan ke  luar Karangasem (Denpasar) atau sebaiknya berdiam diri dirumah. Hal ini, sebutnya untuk kesehatan masyarakat agar terbebas dri paparan  varian baru Covid-19. "Kita berharap selama PPKM darurat masyarakat mengerti, karena ini darurat," ucapnya. 

Pihaknya juga wanti-wanti bagi masyarakat yang tidak ada kepentingan, untuk menunda terlebih dahulu sampai penerapan PPKM darurat di cabut oleh pemerintah. Hal yang sama juga disampaikan bupati Karangasem I Gede Dana. Gede Dana menghimbau, selama penerapan PPKM Darurat, masyarakat  mengurangi mobilitas keluar. Bahkan Gede Dana juga menghimbau, jika tidak penting sekali keluar rumah,  untuk sementara waktu sebaiknya   berdiam di rumah saja dulu.

"Masyarakat yang  tidak penting ke Denpasar dan  sebaliknya serta bisa diselesaikan di Karangasem, selesaikan di Karangasem saja atau sebaliknya," harapnya. (bud)
Scroll to Top