Baru 126 dari 1.286 Koperasi Yang Lakukan RAT

GIANYAR - FAJARBALI.COM | Sampai pertengahan Bulan Maret 2020 ini, baru 126 koperasi yang melaksanakan RAT dari 1.286 koperasi yang ada. Walau demikian, tenggang waktu untuk melaksanakan RAT sampai akhir Bulan juli 2020 mendatang. “Itu (126 koperasi) koperasi yang melaksanakan RAT dan melapor ke Diskop. Ada koperasi yang RAT tanpa pemberitahuan,” jelas Kadiskop Gianyar, Dewa Putu Mahayasa, Selasa (10/3/2020) .

 

Ditambahkan Mahayasa, biasanya koperasi baru melakukan RAT menjelang akhir-akhir masa tutup buku periode 2019. “Ini baru Maret, nanti jelang akhir tutup buku, barulah ramai-ramai laksanakan RAT,” jelasnya lagi. Sebagai perbandingan, di Tahun 2019 lalu, capaiannya RAT dari keseluruhan koperasi mencapai 84%. Sedangkan untuk tahun ini, ditargetkan sebanyak 90% koperasi melaksanakan RAT. Sehingga bila 90 koperasi melaksanakan RAT, maka pembinaan dan pendampingan yang dilaksanakan Dinas Koperasi dinilai berhasil.

Disebutkannya, dari 1.286 koperasi di Gianyar, terdapat 256 koperasi yang sakit. Keseluruhan koperasi yang sakit tersebut dikatakannya sudah mendapat pendampingan dan pembinaan. “Yang sakit itu sudah kita beri pendampingan. Kalau toh tidak bisa sehat, maka akan dibubarkan,” tegasnya. Menurutnya, bila sebuah koperasi sampai 3 kali tidak mengadakan RAT, artinya koperasi tersebut sudah benar-benar sakit dan tinggal mengajukan surat ke Kemenkop untuk dibubarkan. “Sedangkan yang mau sehat, harus ada pernyataan dalam surat, mau melanjutkan dan menjalankan koperasi,” tambahnya.

Dewa Mahayasa juga menyebut, salah satu koperasi yang sehat dan terbaik di Gianyar adalah KSU Mitra Sejahtera, Desa Siangan, yang omzetnya sudah mencapai Rp 22 miliar. Koperasi ini tergolong sehat dan memiliki ribuan anggota bahkan sampai ke desa lainnya. “Sedangkan yang sudah dibubarkan sebanyak 15 koperasi, selain karena tidak RAT 3 kali, manajemen pengelolaannya tidak sesuai kaidah perkoperasian,” bebernya. Disamping itu, diimbau kepada masyarakat agar tidak terbujuk dengan tawaran bunga deposito dari koperasi yang mencapai 20%. Dijelaskannya, bila ada penawaran bunga deposito melebihi nilai pasar, maka sudah pasti jebakan dan kedepannya akan bermasalah.(GDS).

BACA JUGA:  Deklarasi Damai Calon Pilkel Gianyar, Bupati Beri Arahan

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top