AMLAPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Para pelaku usaha mikro di Karangasem mulai bisa menikmati bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) masing-masing senilai Rp 2,4 juta. Sedangkan, dari Kabupaten Karangasem sebanyak 16.687 pelaku usaha mikro diajukan melalui dinas Koperasi dan UMKM yang saat ini sudah mulai cair.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem, I Nengah Toya, Senin (5/10/2020),mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pelaku usaha Mikro di Karangasem yang mendapatkan bantuan ini. Toya berdalih, karena tidak mendapatkan tembusan Surat Keputusan (SK) berapa penerima dari Kabupaten Karangasem. “Sudah disalurkan lewat salah satu Bank, namun berapa jumlah yang sudah disalurkan kami tidak mengetahui karena SK nya tidak ditembuskan ke Diskop dan UMKM,” ujar Toya.
Toya mengatakan, nilai yang diterima oleh masing-masing pelaku usaha mikro ini diberikan sekaligus sebesar Rp 2,4 juta. Dalam proses pencairan, kata Toya, penerima cukup membawa KTP ke Bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk penyaluranya. “Itu diberikan sekaligus senilai Rp 2,4 juta, sudah ada yang mencairkan,” ujarnya.
Dikatakan, Kabupaten Karangasem sendiri telah mengajukan sebanyak 16.687 pelaku usaha mikro yang ada di seluruh Karangasem. Pengajuanya kata Toya diajukan melalui pemerintah provinsi Bali kemudian diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini kementrian Koperasi dan UKM. “Usulan yang diajukan 16.687 pelaku usaha mikro lewat Dinas Koperasi dan UKM provinsi Bali,” ujanya lagi.
Toya juga mengatakan, kemungkinanya pencairan dilakukan dalam beberapa tahap agar tidak terjadi penumpukan disaat proses pencairan di bank yang ditunjuk. “Pasti bertahap,biasanya kalau sudah mau cair akan langsung di telephone oleh pihak bank tidak bisa semuanya, bantuan itu diberikan dimasa pandemic covid-19,” ujarnya lagi. (bud).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem, I Nengah Toya, Senin (5/10/2020),mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pelaku usaha Mikro di Karangasem yang mendapatkan bantuan ini. Toya berdalih, karena tidak mendapatkan tembusan Surat Keputusan (SK) berapa penerima dari Kabupaten Karangasem. “Sudah disalurkan lewat salah satu Bank, namun berapa jumlah yang sudah disalurkan kami tidak mengetahui karena SK nya tidak ditembuskan ke Diskop dan UMKM,” ujar Toya.
Toya mengatakan, nilai yang diterima oleh masing-masing pelaku usaha mikro ini diberikan sekaligus sebesar Rp 2,4 juta. Dalam proses pencairan, kata Toya, penerima cukup membawa KTP ke Bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk penyaluranya. “Itu diberikan sekaligus senilai Rp 2,4 juta, sudah ada yang mencairkan,” ujarnya.
Dikatakan, Kabupaten Karangasem sendiri telah mengajukan sebanyak 16.687 pelaku usaha mikro yang ada di seluruh Karangasem. Pengajuanya kata Toya diajukan melalui pemerintah provinsi Bali kemudian diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini kementrian Koperasi dan UKM. “Usulan yang diajukan 16.687 pelaku usaha mikro lewat Dinas Koperasi dan UKM provinsi Bali,” ujanya lagi.
Toya juga mengatakan, kemungkinanya pencairan dilakukan dalam beberapa tahap agar tidak terjadi penumpukan disaat proses pencairan di bank yang ditunjuk. “Pasti bertahap,biasanya kalau sudah mau cair akan langsung di telephone oleh pihak bank tidak bisa semuanya, bantuan itu diberikan dimasa pandemic covid-19,” ujarnya lagi. (bud).