Bali Siap Terima Turis Asing, Pengelola Hotel Matangkan SOP

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah merencanakan akan membuka pintu pariwisata Bali untuk turis asing pada 14 Oktober 2021 mendatang. Hal ini sejalan dengan melandainya kasus Covid-19 dan pelonggaran PPKM di Pulau Dewata.

Adanya keputusan tersebut, mendapat sambutan yang baik dari berbagai kalangan pelaku pariwisata. Kendati demikian, rencana pembukaan pariwisata untuk wisatawan asing harus dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 maupun varian baru dari wisatawan asing yang datang ke Bali.

  Pengelola hotel di kawasan Kuta, Dino Dinata mengatakan, rencana pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara merupakan kabar baik dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan usaha ikutannya juga menggerakkan perekonomian Bali. Ia menyatakan sudah siap menerima kunjungan wisatawan asing meski pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, dimana wisatawan asing wajib menjalani karantina selama 8 hari.

  "Kami sudah mematangkan persiapan untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Persiapan ini diantaranya, menyediakan kamar karantina maupun isolasi apabila ada wisatawan yang mengalami kejadian yang tak terduga seperti terinfeksi Covid-19. Kami juga sudah menyediakan sarana dan prasarana pendukung prokes serta menyiagakan staf untuk melakukan pemantauan bagi para pengunjung. Segala bentuk persiapan yang kami lakukan sudah sesuai dengan SOP dan hotel kami pun sudah terverifikasi dan mendapatkan sertifikat CHSE dari pemerintah. Semoga dengan dibukanya pariwisata internasional ini dapat meningkatkan okupansi hotel," ungkapnya, Kamis (7/10).

  Pengelola hotel lainnya, A A Eka Adi Putra juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan, pembukaan pariwisata bagi wisatawan mancanegara merupakan kabar gembira untuk menggeliatkan kembali pariwisata dan perekonomian Bali yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Kendati akan dibuka untuk wisman, namun pembukaan ini harus dilakukan dengan kewaspadaan dan perlu kehati-hatian. Kematangan SOP perlu ditingkatkan seperti penerapan prokes, menyediakan QR Code PeduliLindungi, sarana dan prasarana terkait prokes bagi wisatawan hingga karyawan hotel serta ketersediaan rumah sakit. Hal ini menurutnya penting untuk menekan transmisi lokal seminimal mungkin dan penguatan kapasitas respons (testing, tracing, treatment).

BACA JUGA:  “Suzuki City Rally 2018” Ajak Komunitas Perempuan Memahami Lebih Baik Mengenai Defensive Driving

  "Untuk saat ini, kami sebagai pelaku hanya bisa menunggu kebijakan dan aturan yang pasti terlebih dahulu sembari meningkatkan prokes di hotel mulai CHSE maupun peningkatan 3M yaitu memakai masker, fasilitas mencuci tangan dan penerapan menjaga jarak. Selain itu, adanya aplikasi PeduliLindungi juga sangat membantu dan memudahkan masyarakat. Misalnya masyarakat tidak perlu membawa cetakan sertifikat vaksinasi Covid-19. Namun, sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini hendaknya lebih ditingkatkan," terangnya. (dha)

Scroll to Top