https://www.traditionrolex.com/27 Bali Siap Menjadi "Pulau Karantina"  - FAJAR BALI
 

Bali Siap Menjadi “Pulau Karantina” 

(Last Updated On: 18/01/2022)

Denpasar-fajarbali.com | Beberapa waktu lalu Pemerintah Pusat mencabut daftar larangan masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) 14 negara dengan transmisi komunitas Covid-19 varian Omicron.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

  Ia menjelaskan, keputusan ini diambil mengingat varian Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara). Apabila pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap dilakukan, maka disebutkan akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional. Atas penghapusan daftar negara inilah kemudian pemerintah menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan, menjadi 7×24 jam.

  Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya mengatakan, Bali sudah sangat siap sebagai ‘Pulau Karantina’. Hal itu karena Bali memiliki sejumlah keunggulan. Pertama  semua fasilitas pariwisata dan penunjangnya sudah menerapkan prokes CHSE. Kedua capaian vaksin, baik vaksin 1 dan 2 juga tinggi. Untuk vaksin 1 mencapai 102 persen  dari 3,4 juta target. Vaksin 2 mencapai 92 persen. Kasus positif rendah, kemudian angka fatality atau kematian juga kecil. Sebaliknya tingkat kesembuhan di atas 90 persen.

  “Keunggulan lain adalah mitigasi plan. Ada 62 rumah sakit yang disiapkan untuk menangani pasien kasus positif Covid-19,  dan 25 tempat tes PCR. Sedang untuk akomodasi, 90 persen dari sekitar 5000 hotel di Bali siap sebagai tempat karantina. Kita di Bali ada kurang 5.000 hotel, saya kira 4.000 siap menjadi tempat karantina. Demikian juga fasilitas di hotel, dengan area yang luas, sirkulasi udara terjaga serta sinar matahari  yang cukup. Apalagi yang tinggal di villa memiliki private pool, jadi baik hotel maupun villa di Bali beda dengan city hotel, sehingga sangat cocok untuk jadi tempat karantina,” jelasnya, Selasa (18/1).

  Sementara itu, sebagian besar pelaku pariwisata Bali juga meminta usulan Bali sebagai ‘pulau karantina’ segera direalisasikan. Karena keinginan itu justru  sudah lama disuarakan pelaku pariwisata dan stakeholder terkait. Tujuannya pariwisata Bali yang sudah 2 tahun terpuruk bisa menggeliat dan bangkit kembali.

  “Rata- rata hotel dan villa di Bali memiliki ruang atau area yang cukup luas. Ada balkon, teras, dengan pemandangan alam pantai atau pegunungan. Sirkulasi udara  yang bagus, dengan sinar matahari yang memadai. Beda dengan di tempat lain yang hotelnya rata-rata building,” ungkap salah seorang pengelola hotel, Albert Dwijaya.

  Selain itu menurutnya, hotel maupun villa di Bali banyak yang memiliki pirivate pool, ada gazebo dan fasilitas penunjang lainnya. Sehingga kalaupun ‘dikarantina’, pengunjung atau wisatawan, diyakini tidak merasa terkurung. Sebaliknya sudah merasakan dalam suasana  holiday. “Soal harga atau tarif kamar juga sesuai dengan kemampuan pengunjung. Mulai dari Rp 500 ribu per malam sampai Rp 5 juta permalam juga ada,” sebutnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

G20 Momentum Geliatkan Perekonomian Bali di 2022

Sel Jan 18 , 2022
Dibaca: 6 (Last Updated On: 18/01/2022)Denpasar-fajarbali.com | Presidensi G20 yang digelar di Bali pada Oktober 2022 mendatang diyakini akan memberikan dampak positif tak hanya bagi sektor pariwisata, namun juga bagi perekonomian di Pulau Dewata. Selain itu, Presidensi G20 yang akan diselenggarakan di Bali merupakan salah satu momentum untuk memperkenalkan dan […]

Berita Lainnya