DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Sebagai destinasi wisata terbaik dunia, Bali kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai hukum kepariwisataan dan lingkungan. Hal ini dipandang penting untuk membentengi ke-‘ajegan’ Bali dari persoalan hukum, mengingat nilai jual ‘Pulau Dewata’ hanya alam (lingkungan) dan budaya. Para pelaku pariwisata di Bali diharapkan membekali diri dengan ilmu pengetahuan tentang hukum kepariwisataan dan lingkungan.
Untuk memenuhi kebutuhan SDM tersebut, Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar siap menjadi pelopor pencetak sarjana ilmu hukum kepariwisataan dan lingkungan. Rencana tersebut akan diusulkan segera ke Departemen Agama. Demikian dikatakan Wakil Rektor (WR) I UNHI Prof. Dr. Putu Gelgel, SH.,MH., di Denpasar, Selasa (20/3) di kampus UNHI, Denpasar.
Sebagai perguruan tinggi Agama Hindu, kata Gelgel, UNHI telah memiliki Program Studi (Prodi) Hukum Agama Hindu namun belum memiliki fakultas hukum (FH). Untuk itu, ia berharap setelah prodi hukum kepariwisataan dan lingkungan, serta prodi hukum adat disetujui, maka UNHI akan mendirikan FH yang memiliki tiga prodi. “Untuk fasilitas dan SDM pengajar sudah tidak ada masalah, tinggal kita buat kajian akademisnya,” ungkap Gelgel.
Lebih lanjut, dia berujar, sarjana hukum kepariwisataan jebolan UNHI nantinya diharapkan mampu mencegah atau menyelesaikan sengketa-sengketa yang menyangkut lingkungan di Bali karena pembangunan akomodasi pariwisata sangat riskan menimbulkan konflik. Di samping itu, Bali dinilai semakin kuat jika manusianya menguasai hukum lingkungannya sendiri. “Pariwisata dan lingkungan itu khan sangat erat, gak bisa dipisahkan,” ujar dia.










