Badung Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Hotel

MANGUPURA-Fajar Bali | Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Hotel (SMPH) di Kabupaten Badung, Senin (12/2/2018) di Puspem Badung.



Sosialisasi  yang diikuti usaha sarana pariwisata di Badung ini dibuka Kadis Pariwisata Badung diwakili Kabid Sumberdaya Pariwisata, I Nyoman Suardana. Kadis Pariwisata dalam sambutannya  yang dibacakan Kabid Sumberdaya Pariwisata Nyoman Suardana menyampaikan, sosialisasi ini dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kegiatan usaha sarana pariwisata perlu melakukan pengamanan di tempat usahanya.

Selain itu guna mendorong peran pengusaha sarana pariwisata dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan di usaha sarana pariwisata. Sosialisasi SMPH dilaksanakan dalam upaya menindaklanjuti Permen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No.106 tahun 2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel, dimana setiap usaha pariwisata diwajibkan menerapkan sistem manajemen pengamanan hotel. 



Diharapkan dari penerapan SMPH ini akan memberikan dampak pencitraan daerah yang positif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah. Tujuan dari sistem pengamanan usaha sarana pariwisata adalah menciptakan sistem keamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan, bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efesien dan produktif. 

Selain diberikan sosialisasi, peserta juga diajak survei ke lapangan untuk mengecek kelengkapan dari usaha pariwisata terkait dengan standar keamanan yang memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.




“Sosialisasi kali ini kita mengikutisertakan sebanyak 192 usaha pariwisata. Selanjutnya kita melakukan peninjauan ke lapangan,” jelasnya. 

Setelah sosialisasi diharapkan pihak usaha pariwisata melanjutkan ke tingkat verifikasi yang dilakukan oleh Polda Bali. Verifikasi ini penting bagi hotel yang akan naik kelas dari non bintang menjadi bintang. “Kita wajibkan mereka mengklasifikasi kelas hotel itu wajib telah memiliki verifikasi dari Polda Bali,” jelasnya. 




Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Dit Pam. Obvit Polda Bali yang disampaikan Kasubdit Wisata AKBP Drs. Indrayati, dari PHRI Kabupaten Badung Made Sulasa Jaya, Ketua BVA Chapter Badung, P. G. Hendrawan. (put)