Badung Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah, Hadirkan Pusdiklat Pajak Kementerian Keuangan

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah di Kabupaten Badung tahun 2018, di ruang Pertemuan BKP SDM, Puspem Badung, Senin (2/4/2018). Acara tersebut dihadiri Kepala Pusdiklat. Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Hario Damar, Kepala BKP SDM Badung I Gede Wijaya, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Agung I Made Sutama.

Sekda Badung Adi Arnawa dalam pengarahannya menekankan bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara yang menyumbang sekitar 70% dari seluruh penerimaan Negara. Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, subsidi BBM, pembangunan fasilitas publik dan membayar gaji ASN semua dibiayai dari pajak. Dapat dikatakan, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah Negara. Begitu pula halnya dengan Pemkab Badung, pajak merupakan sumber utama PAD. 

Pajak Daerah, khususnya pajak hotel dan restoran telah memberikan kontribusi mencapai lebih dari 80% PAD Badung. Dimana pemanfaatannya untuk membiayai pengeluaran daerah yang tertuang dalam Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung.

Dijelaskan, sebagaimana tertuang dalam Perbup. Badung No. 21 Tahun 2012 tantang tata cara pemungutan pajak parkir, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak penerangan jalan. Pemeriksa pajak daerah yang selanjutnya disebut Pemeriksa adalah PNS dilingkungan pemerintah daerah dan tenaga ahli yang ditunjuk oleh Bupati, diberi tugas melaksanakan pemeriksaan dibidang pajak daerah. Tugas pemeriksaan pajak harus dilakukan oleh aparatur yang memiliki keahlian perpajakan yang baik dan sebagai upaya meningkatkan SDM aparatur petugas pemeriksa pajak daerah, diselenggarakalah pendidikan dan pelatihan pemeriksa pajak daerah. “Dengan adanya peningkatan kualitas SDM dibidang perpajakan, kami harapkan turut terjadi peningkatan PAD Kabupaten Badung melebihi target yang ditetapkan,” kata Adi Arnawa.

BACA JUGA:  Direktur Lantas Kumpulkan Pengusaha dan Sopir Online

Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya selaku ketua panitia penyelenggara melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur pemeriksa pajak daerah sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan secara obyektif dan professional. Sementara tujuan dari pendidikan dan pelatihan pemeriksa pajak daerah ini, peserta diharapkan mampu memahami overview pemeriksaan pajak daerah, aspek hukum, metode, teknik, persiapan dan pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah serta kertas kerja pemeriksaan laporan hasil pemeriksaan pajak daerah dengan baik. Peserta adalah pegawai yang bertugas sebagai pemeriksa pajak di Bapenda Badung sebanyak 40 orang. Pendidikan yang berlangsung selama enam hari ini menghadirkan instruktur dari Pusdiklat Pajak Kementerian Keuangan RI.W-004
 

Scroll to Top