Hal ini pula yang membuat Bupati Karangasem, I Gede Dana harus memutar otak mengatasi persoalan ini. Salah satunya, bupati akan memaksa provider penyedia layanan jaringan untuk memasangnya di lokasi-lokasi blankspot. Jika tidak, pihaknya pun siap tidak akan memberikan ijin mendirikan tower.
"Jangan hanya memikirkan bisnis semata, jika mau berbisnis di Karangasem juga harus siap bersama membangun Karangasem," ujar Bupati Gede Dana, Senin (7/6/2021) kemarin.
Baca Juga :
Viral Video Pesta Seks di Salah Satu Vila di Badung, Parwata Minta Pemerintah Awasi Privat Akomodasi
Sukseskan Program Layanan Antar Jemput Pasien, Bupati Sosialisasi ke Kecamatan
Gede Dana mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi mengatasi masalah kesulitan signal ini. Namun, dari seringanya turun kelapangan, kesulitan signal tidak saja terjadi diwilayah Kecamatan Kubu, akan tetapi terjadi merata di sejumlah titik di seluruh Kecamatan. "Kecamatan Karangasem misalnya, ada di wilayah desa Seraya Timur, dan wilayah-wilayah bagian atas pegunungan, termasuk di desa Datah sendiri," ujar Gede Dana.
Akses jaringan telekomunikasi ini, kata Gede Dana, merupakan kebutuhan di era saat ini. Apalagi, masa pandemi covid-19, para siswa masih diberlakukan pembelajaran dari rumah. Cara memaksa insvestor, adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih kesulitan akses jaringan. "Misalkan kalau mereka ingin memasang tower, jangan di tempat-tempat yang akses jaringanya sudah bagus, namun mereka juga harus memasang di lokasi tertentu," ujarnya.
Ia pun meminta, investor agar tidak memikirkan bisnis semata. Namun, enggan berkontribusi terhadap kemajuan daerah. Jika tidak mau memasang tower di lokasi blankspot, pihaknya pun siap tidak akan memberikan ijin. "Pokoknya jangan hanya mau untung saja. Minimal memasang 10 tower, dua harus ditempat blank spot. Kalau tidak mau, ya jangan kasi ijin," pungkasnya. (bud)