Apresiasi SE Gubernur, Berharap Pemerintah Carikan Solusi Membludaknya Kain Buatan Pabrik

AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Langkah Gubernur Bali, Wayan Koster dalam melindungi pengerajin kain tenun tradisional di Bali mendapat apresiasi dari pengelola usaha Tenun endek di Kecamatan Sidemen. Selain mengeluarkan, Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Gubernur Bali juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali setiap hari Selasa.



Meski baru dikeluarkan, namun diakui salah seorang pengelola usaha Tenun Dewa Ayu Kartika Dewi, pihaknya optimistis pesanan kain tenun endek akan mengalami peningkatan. Hal itu dikatakanya, Pada Minggu (4/4/2021) kemarin. Namun, ia berharap pemerintah dapat memberikam solusi dengan hadirnya kain-kain asal luar pulau yang jauh lebih murah dari kain yang dihasilkan melalui tenun tradidional.

Baca Juga :
Rekrutmen Tenaga Guru Tidak Lagi Lewat CPNS,Diarahkan Melalui P3K
Potensi Jadi Penghasil Retribusi, Uji Tera Terkendala Pegawai Fungsional


“Dipasaran banyak beredar kain produksi pabrik dari luar pulau, tentu konsumen akan mencari yang lebih murah walaupun dari segi kualitas sangat jauh dari kain yang dibuat secara tradisional. Saya berharap pemerintah mencarikan solusi  serta lebih memprioritaskan produk-produk local Bali. Apalagi, produk lokal berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.” ujarnya. (bud)
Scroll to Top