SEMARAPURA-Fajar Bali, Memasuki pengujung tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rancangan APBD tahun anggaran 2026 ini dibahas dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (11/11/2025).
Paripurna dengan agenda pidato nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Klungkung tentang APBD tahun anggaran 2026 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Klungkung I Made Satria memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026 dirancang lebih optimis dibanding APBD tahun anggaran 2025.
"Dengan prediksi asumsi di sumber-sumber pendapatan bisa digarap lebih optimal. Sektor-sektor yang akan menjadi unggulan diantaranya adalah Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan retribusi. Namun, karena tahun-tahuh sebelumnya belum optimal, jadi ini yang akan kita optimalkan," ujar Bupati Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Surya Putra.
Hanya saja, untuk APBD tahun anggaran 2026 masih dibayangi oleh pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Bupati Satria menyampikan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Klungkung secara keseluruhan berkurang sebesar Rp54 miliar lebih. Kondisi ini kata Bupati Satria terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota. Nah, satu-satunya cara untuk mengurangi dampak pemangkasan TKD tersebut memurut Bupati Satria adalah dengan mengoptimalkan pendapatan dari sumber-sumber PAD.
Di samping itu, kata Bupati Satria untuk mengurangi dampak pemangkasan TKD, maka mulai saat ini pemerintah daerah akan 'berhemat'. Yakni dengan meniadakan hal-hal atau kegiatan seremonial yang tidak produktif. Di samping itu, dengan cara mengurangi perjalanan dinas (Perdin).
"Salah satunya adalah mengurangi perjalanan dinas. Tekait perjalan dinas kita ikuti arahan dari pusat. Pusat kan mengarahkan agar perdin dikurangi. Kedua kegiatan seremonial, artinya seremonial yanh tidak berdampak pada peningkatan sumber pendapan kita tiadakan, kecuali hari-hari besar seperti Hari Pahlawan dan 17an. Itu kan kewajiban," jelasnya.
Sementara itu, dalam paparannya Bupati Satria menyampaikan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,49 triliyun lebih. Belanja daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2026 dirancang sebesar Rp1,7 triliyun lebih, meningkat sebesar Rp200 milyar lebih, atau meningkat sekitar 12,79 persen lebih dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,5 triliyun lebih. Kemudian penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp282 milyar lebih, yang bersumber dari perkiraan Sisa LebihPerhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. W-019










