Pelaksanaan rapat RTD
BULELENG-fajarbali.com | Sesuai dengan Permen PUPR 27/PRT/M/2015 bahwasannya setiap pembangunan dan pengelolaan bendungan harus dilaksanakan berdasarkan konsepsi keamanan yaitu keamanan struktur, operasi pemeliharaan dan pemantauan serta kesiapsiagaan tindak darurat. Terkait hal itu Pemkab. Buleleng bersama Forkopimda dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida menggelar rapat updating Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Gerokgak di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Rabu (20/11/2024).
Kepala Dinas PUTR Putu Adiptha Eka Putra mengatakan BWS Bali Penida selaku pengelola Bendungan Gerokgak menggelar simulasi memastikan Bendungan Gerokgak sampai saat ini aman, namun perlu adanya langkah antisipasi pengecekan secara kontinu setiap tahun melalui dokumen RTD.”Misalnya ada kejadian rembesan, retakan bendungan sejak awal telah diantisipasi tim di kabupaten bersama OPD terkait, Muspida dalam penanganan keadaan darurat dengan SOP yang jelas. Setiap bendungan di Buleleng ada RTD nya,”terang Adipta.
Diharapkan dengan RTD ini masyarakat sadar setiap potensi bencana diwilayah bendungan. Setiap situasi terburuk masyarakat sudah paham mulai dari Perbekel, Camat, BPBD, PUTR, TNI dan Polri dalam proses evakuasi termasuk sosialisasi semua ada pada dokumen RTD ini.”Dengan adanya hal terburuk masyarakat diharapkan bisa mengetahui sehingga bisa melakukan evakuasi. Dimana hal itu nantinya juga dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang terduga terdampak bila terjadi hal terburuk,”tambahnya.
Sementara itu, secara teknis tim leader PT Parama Krida Pratama KSO PT Ika Adya Perkasa dari BWS Bali Penida Haryadi memaparkan Bendungan Gerokgak terletak di Tukad Gerokgak, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak memiliki luas 19,14 km², tinggi 36 m, volume tampung waduk 3,83 juta m³ dengan luas baku irigasi 737 ha.”Bendungan Gerokgak memiliki dampak resiko bahaya potensi keruntuhan di 2 desa yaitu Desa Gerokgak dan Patas dengan jumlah penduduk terdampak jika terjadi kedaruratan mencapai 3.402 jiwa,”ungkap Haryadi.
Untuk itu pihaknya telah melakukan kajian identifikasi gejala kedaruratan dan pencegahannya pada kondisi waspada I, waspada II, siaga dan awas pada dokumen RTD Bendungan Gerokgak.”RTD ini di dalamnya ada SOP dan strategi penanganan keadaan darurat mulai proses pemberitahuan, pengumpulan, pemindahan dan proses pengungsian dilokasi pengungsian,”tutupnya. @gus