BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD terus memantapkan pembahasan APBD Tahun 2026, setelah melakukan pembahasan sebelumnya, kini pembahasan difokuskan pada strategi fiskal daerah menghadapi turunnya dana transfer antar daerah, berbagai langkah antisipasi diantaranya dengan mengoptimalkan PAD, serta penerapan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (10/11/2025) sebagai tindak lanjut dari pembahasan struktur awal rancangan APBD tahun anggaran 2026, serta dalam upaya sinkronisasi kebijakan antara DPRD dengan Pemernitah Daerah.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya usai rapat mengatakan bahwa dalam rancangan APBD Tahun 2026 mendatang terdapat penurunan pendapatan dari dana transfer antar daerah mencapai 23, 07 persen dari tahun sebelumnya.
Sehingga pemerintah daerah berusaha menutupi hal tersebut dari PAD, ditambahkan juga di tahun depan pemerintah daerah sudah merancang penggabungan beberapa OPD sehingga diaharapkan kekurangan tersebut dapat ditutupi dari penerapan efisiensi sebagai dampak dari pengurangan bebrapa Organisasi perangkat daerah (OPD) pada lingkup Pemernitah kabupaten Buleleng.”Pemerintah daerah juga akan berusaha menutupi melaui PAD kita, dari hutungan sementara itu sudah mencapai 16 miliar, serta kalu kita hitung dengan penggabungan OPD ini akan berdampak efisiensi yang cukup besar, dan saya pikir akan tidak ada masalah,”ujarnya.
Bahkan Arya menambahkan dengan adanya situasi seperti itu pihaknya berharap meningkatkan kepampuan yang dimiliki pemerintah daerah Buleleng itu sendiri sehingga semua kebijakan dapat berjalan dengan harapan.”Semoga hal tersebut tidak terjadi, namun ketika sudah menjadi keputusan maka kita harus berusaha dengan ruang dan peluang yang kita miliki,”mbuhnya.
Senada dengan ketua DPRD, Sekda Suyasa mengatakan bahwa pengurangan dari dana bagi hasil pajak provinsi hingga mencapai kurang lebih 30 miliar.”Dengan perhitungan yang cermat hal tersebut dapat terpenuhi melaui efisiensi di beberapa dinas yang nantinya mengalami regrouping, dan juga dari beberpa potensi pendapatan dari sektor PAD yang masih dapat dioptimalkan misalnya dari pajak reklame dan dari pajak-pajak lain seperti ofisien PKB, jasa listrik, jasa hiburan serta yang lainnya dengan catatan kondisi daerah dalam keadaan stabil,”terang Suyasa.
Selanjutnya dari poin-poin kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah akan segera melakukan pendalaman pada masing-masing OPD melalui rapat yang akan dilaksanakan antara komisi-komisi DPRD dengan OPD terkait sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, sehingga APBD tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. @gus










