Anggaran TPP ‘Dipangkas’, Banyak ASN ‘Ngedumel’, Bupati Suwirta Minta Pengawai Pahami Situasi

(Last Updated On: 28/08/2021)

SEMARAPURA-Fajarbali.com | Seiring dengan belum pulihnya kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupten Klungkung kembali harus mengencangkan ‘ikat pinggang’ guna berhemat anggaran. Apalagi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata benar-benar lumpuh. Salah satu upaya yang ditempuh Pemkab untuk penghematan adalah dengan mengurangi alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Rencananya di tahun 2022 mendatang, alokasi TPP akan dipangkas hingga 35 persen.



Hal itu terungkap, ketika Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membacakan sambutan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna yang digelar Senin (23/8). Bupati Suwirta memaparkan, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 menggunakan berbagai asumsi dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan perkiraan perkembangan perekonomian pada tahun 2022.

Dijabarkan, pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020 telah melumpuhkan perekonomian. Asumsi bahwa tahun 2021 ini, kasus COVID-19 akan menurun seiring dengan dilaksanakannya vaksinasi ternyata meleset. Penyebaran varian delta yang begitu cepat justru menyebabkan kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan yang signifikan. Melihat kondisi tersebut, maka untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 masih akan sangat terpengaruh oleh pandemi.

Baca Juga: 
Tiba-Tiba Pingsan Di Asrama, Kasikum Polres Bangli Meninggal Dunia
Sekda Adi Arnawa Terima Bantuan Paket Sembako dari BNI Kantor Cabang Denpasar Instruksikan Kadis Sosial Segera Salurkan kepada Masyarakat

“Pendapatan Asli Daerah kita perkirakan masih akan sulit kita tingkatkan pada Tahun 2022 terutama pendapatan di sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan retribusi tempat rekreasi. Untuk itu, pendapatan keempat obyek pajak dan retribusi tersebut kami koreksi dibanding dengan rancangan awal KUA yang kami sampaikan,” ujarnya dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Nah, adanya rasionalisasi pendapatan tersebut tentunya berdampak pada belanja daerah, salah satunya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pada tahun 2022 kebijakan, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN masih tetap dipertahankan. Hanya saja, alokasi anggaran TPP ini turun cukup signifikan dari Rp130 Milyar lebih pada Tahun 2021 menjadi Rp84 Milyar lebih di tahun 2022 atau turun 35 persen.

Bupati Suwirta menyadari, kebijakan pengurangan alokasi TPP tersebut tentu akan menuai berbagai respon dari para ASN di lingkungan Pemkab Klungkung. Bahkan bupati juga sudah kerap melihat di sosial media, mengenai sejumlah ASN yang ngedumel (mengeluh). Meski demikian, dirinya meminta pengertian seluruh ASN. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Di media sosial mereka (ASN) ada yang ngedumel. Siapa sih yang mau ngasi pegawai gaji kecil? Kita harus tahu situasi. Semua juga mau dan minta gaji besar. Tapi situasi seperti ini, harus ngerti,” ungkapnya.

Bupati asal Nusa Ceningan ini juga berupaya memberi pemahaman. Bahwa sejatinya penyesuaian TPP ini juga mengacu pada jumlah program kegiatan yang digulirkan di tahun 2022. Mengingat TPP dibayarkan sesuai jumlah kegiatan. Nah, di kala jumlah kegiatan dikurangi, maka otomatis TPP juga akan berkurang. Saya sering katakan kenapa TPP disesuaikan? Karena mereka dibayar kan sesuai kegiatan. Tapi pegawai sering tidam ngerti. Karena kegiatan tidak ada, maka yang di bayar juga tidak ada, jelasnya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Terbeban dengan Kerja Sistem Online, Guru SMPN 1 Banjarangkan Coba Bunuh Diri

Sab Agu 28 , 2021
Dibaca: 2 (Last Updated On: 28/08/2021)SEMARAPURA-Fajarbali.com | Seorang guru bernama I Putu S (57) yang sehari-hari mengajar di SMPN 1 Banjarangkan melakukan aksi percobaan bunuh diri, Senin (23/8). Pria yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan Bendul, Kelurahan Semarapura Tengah tersebut nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan minum cairan racun nyamuk. Belum dipastikan […]

Berita Lainnya