Alami Kerusakan Parah, Supriatna Pastikan Perbaikan SD N 1 Silangjana Gunakan APBD 2026

WhatsApp Image 2025-08-14 at 15.53.52_71991cf2
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meninjau SDN 1 Silangjana yang mengalami kerusakan

Loading

BULELENG-fajarbali | Kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Silangjana sangat rusak parah. Dengan adanya kondisi tersebut, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna yang didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng meninjau secara langsung terkait dengan kondisi sekolah yang ada di Kecamatan Sukasada, Kamis (14/8/2025) siang.

Peninjauan ini dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kondisi sekolah tersebut sangat kurang baik. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa secara umum bangunan sekolah masih layak digunakan dan hanya memerlukan perawatan ringan. Adapun ruang belajar yang dinilai tidak layak tersebut ternyata sudah tidak lagi dipergunakan dalam proses belajar mengajar.”Memang masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Untuk itu, kami sudah programkan perbaikannya pada APBD Tahun 2026,”tambahnya.

Peninjauan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Buleleng untuk menjaga kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan optimal dan aman bagi siswa.

Pihaknya juga menekankan agar setiap kepala sekolah di Buleleng proaktif dalam melakukan pemetaan kondisi sekolahnya. Pemetaan ini meliputi identifikasi ruang belajar maupun fasilitas yang masih layak digunakan, yang memerlukan revitalisasi, serta yang harus diganti secara total.”Kepala sekolah harus bisa memberikan data dan laporan yang jelas mengenai kondisi fisik dan sarana pembelajaran di sekolah masing-masing. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memprioritaskan penanganan dan revitalisasi sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah,”ujarnya.

Wabup Sutjidra menegaskan, seluruh proses perbaikan dan revitalisasi fasilitas pendidikan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan demi tercapainya mutu pendidikan yang merata di seluruh wilayah. Peninjauan seperti ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan di Buleleng. @gus

Scroll to Top