DENPASAR - Fajarbali.com | Setelah sekian lama tidak bersuara terkait kasus korupsi, I Nyoman Mardika yang selama ini dikenal getol bergelut dengan kasus korupsi akhirnya muncul kembali.
Kemunculannya kali ini bukan untuk melaporkan adanya tindak pidana korupsi, tapi hanya sebatas mengingatkan bahwa ada kasus korupsi yang sempat viral tapi perlahan meredup dan malah sampai ada yang dihentikan.
Dia berharap Yuliana Sagala yang belum lama memimpin Kejari Denpasar mau meninjau kembali beberapa kasus korupsi di Denpasar yang sempat ramai namun redup kembali ini.
"Kita semua tahu bahwa kasus narkoba dan kasus korupsi sama-sama kasus yang penting dan wajib untuk diungkap hingga ke akar-akarnya," ujar Mardika, Kamis (15/4/2021).
Karena itu Mardika berharap Kajari Denpasar berani membuat terobosan terkait pemberantasan korupsi yang tentu saja tetap berdasarkan koridor hukum.
"Minimal beberapa kasus korupsi yang meredup ini bisa ditinjau lagi, jika memang layak dilanjutkan, ya harus dialanjukan," pinta Mardika.
Selain itu Mardika juga berharap kepada Kajari Denpasar agar bisa lebih akuntabel dalam penanganan kasus, terutama kasus korupsi.
"Tekanan pasti ada, tapi penegak hukum idealnya jangan takut ditekan, sepanjang sudah berdasarkan fakta hukum, dan bekerja berdasarkan aturan hukum yg berlaku, " tegasnya.
Seperti dikatahui, I Nyoman Mardika adalah pelapor untuk kasus korupsi APBDes di Desa Dauh Puri Klod. Untuk kasus ini sudah ada satu orang yang dipenjarakan karena terbukti bersalah.
Selain itu Mardika juga sempat bersuara lantang saat Kejaksaan menghentikan dua kasus korupsi yaitu kasus dugaan korupsi pembangunan senderan di Tukad Mati dan kasus karupsi di Yayasan Al-Ma'ruf.(eli)