Aksi Pembubaran dan Intimidasi di Acara PWF Berujung Petaka, Ormas PGN Dipolisikan

Dilaporkan 3 Pasal Berlapis

(Last Updated On: )

LAPOR POLISI-Tim KBH Bali dipimpin Ignatius Radite melaporkan ormas PGN ke SPKT Polda Bali. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Organisasi Masyarakat (Ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang diduga melakukan tindakan arogansi membubarkan pertemuan The People’s Water Forum (PWF) di Hotel Oranjje, Renon, Denpasar Timur, membuat geram banyak pihak, salah satunya pihak panitia. Sehingga, panitia bersama Koalisi Bantuan Hukum (KBH) Bali untuk Demokrasi melaporkan aksi premanisme tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa 28 Mei 2024. 
 
Ditemui di sela pelaporan, Tim KBH Bali Ignatius Radite membenarkan pihaknya melaporkan ormas PGN ke Polda Bali guna memberikan efek jera agar tidak ada lagi aksi-aksi premanisme mengatasnamakan ormas.
 
“Laporan kami ini sebagai efek jera, karena aksi premanisme ini sudah kesekian kali terjadi di Bali,” beber Ignatius Radite ke awak media, pada Selasa 28 Mei 2024. 
 
Diterangkanya, tindakan ormas PGN sudah sangat memalukan citra pariwisata di Bali. Terlebih, aksi anarkis ini sudah sering dilakukan pada saat ada kegiatan baik event Nasional dan International di Bali. 
 
“Mereka (ormas PGN) sering melakukan tindakan penghadangan, intimidasi dan disertai aksi kekerasan,” ungkapnya. 
 
Bahkan, belum lama ini para ormas itu melakukan tindakan pengepungan, mengisolasi, intimidasi, kekerasan fisik, bentuk verbal. Dan, bahkan melakukan perampasan dan pencurian karya seni milik seniman saat acara PWF yang digelar sejak 20 hingga 23 Mei 2024 dengan membahas masalah lingkungan dan air bagi masyarakat. 
 
Ignatius Radite mengatakan ada 3 laporan yang mereka laporkan ke Polda Bali, pertama terkait kekerasan fisik dan pengeroyokan masuk ranah Pasal 170 KUHP. Laporan kedua, terkait soal pencurian dengan kekerasan dalam Pasal 362, 363 dan 365 KUHP. Terakhir, soal perampasan kemerdekaan Pasal 333 KUHP.
 
“Ads 3 laporan. Sejumlah bukti sudah kami lampirkan termasuk identitas pelapor dan saksi,” ujarnya. 
 
Diungkapkanya, selain beberapa bukti, ada juga dilampirkan visum, bukti sertifikat ke pemilikan karya seni yang menunjukkan nominal rupiah. 
 
“Itu ada belasan sampai puluhan juta. Ada juga video dan foto tindakan-tindakan mereka,” bebernya. 
 
Dijelaskanya sebelum acara, panitia PWF mendapatkan intimidasi oleh pihak tertentu (Intel polisi dan TNI) karena pembatalan di tempat awal (kegiatan) di ISI Denpasar atas permintaan Kemendikbudristek. 
 
Tentang laporan tersebut, Tim KBH mendesak Polisi untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat atau aparat dalam melakukan mobilisasi ormas, Satpol PP dan kelompok lainnya di lokasi. 
 
“Hal ini dilakukan agar menjamin pemenuhan hak konstitusional dan tidak ada lagi tindakan-tindakan anti demokrasi maupun premanisme. Ini juga merupakan catatan buruk atas situasi demokrasi Indonesia,” bebernya. 
 
Hingga kini pihak Ormas PGN belum bisa dikonfirmasi terkait pelaporan dari Tim KBH Bali. R-005 
 

 

Next Post

Viral Perkelahian di Pantai Kuta Viral di Medsos, Diduga Gegara Mabuk Miras

Sel Mei 28 , 2024
Buat Surat Pernyataan
IMG_20240528_190434

Berita Lainnya