Aksi Massa Tidak Mengetahui Demo Diarahkan ke Gedung Dewan

DENPASAR - fajarbali.com | Aksi penolakan terhadap Undang-undang (UU) Omnibus Law Ciptaker kembali berlanjut di Bali. Kali ini, aksi massa berlangsung di Jalan PB Sudirman Dempasar tepatnya di depan Kompleks Universitas Udayana (Unud), Kamis (08/10/2020). Mereka kemudian melanjutkan Long March menuju Gedung DPRD Bali. 




Sampai di depan Gedung DPRD Bali mereka menuntut agar ditemui oleh anggota dewan. Akan tetapi, saat itu Gedung DPRD Bali sedang kosong. Massa yang sedikit kesal, justru sempat ricuh dengan melempar batu ke arah Gedung Dewan. 




Tak berselang lama, perwakilan massa diajak masuk untuk menemui staff DPRD Bali yang masih bertugas. Akhirnya empat perwakilan massa diajak masuk ke halaman DPRD Bali dengan dijaga ketat aparat kepolisian. Empat perwakilan tersebut bernama Surya, Made, Tutde, dan Komang. Keempat orang tersebut difasilitasi oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol Wayan Sunarta, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Aviatis Panjaitan, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Bali Anak Agung Martina.




Wakapolda Bali Brigjen Pol Wayan Sunarta menyatakan, pihaknya ingin agar aksi massa bisa berlangsung tertib dan damai. “Anda semua bisa menjadi tamu yang baik, dan beliau (DPRD Bali) bisa menjadi tuan rumah yang baik. Apa yang anda sampaikan, pesannya bisa tersampaikan,” ujarnya kepada perwakilan aksi massa.




Sementara itu, salah satu perwakilan aksi massa bernama Komang Aldi menyampaikan bahwa pihaknya ingin berorasi dan menyampaikan aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Ciptaker. Mereka berharap agar ada anggota dewan yang menemui dan menerima aspirasi tersebut. “Tujuan kami kesini, datang untuk bertemu anggota dewan. Tapi sewaktu kami datang, pintu sudah tutup dan dijaga oleh kepolisian. Akhirnya kami tidak bisa masuk. Kami ingin perwakilan satu orang saja,” akunya.








Begitu juga dengan alasan dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa anggota dewan tidak ada ditempat. Pihaknya merasa tak percaya, apalagi dirinya menggelar aksi masih dalam waktu jam kerja. “Kata kepolisian, ‘anggota dewan tidak ada, sudah pulang semua’. Kami mana bisa percaya, tidak ada bukti,” tandasnya.




Mengenai adanya kericuhan, dirinya malah membandingkan aksi penolakan di di daerah lainnya. Dimana berlangsung anarkis hingga berujung adanya korban. Menurutnya, apa yang terjadi pada aksi massa di depan Gedung DPRD Bali tak lepas dari adanya oknum dan provokator. “Kami tidak ada unsur (ricuh), bapak bisa bandingkan dengan daerah lainnya. Seperti apa anarkisnya mereka, tapi kita disini tenang dan bisa mengontrol diri. Mungkin hanya beberapa provokator yang memang mulutnya saja seperti itu,” tutur dia.




Kebag Umum Sekretariat DPRD Bali Anak Agung Martina mengatakan, saat ini DPRD Bali memang menerapkan sistem piket. Yakni hanya sekitar 25 persen pegawai dan staff yang bekerja. Disamping itu, saat ini ada beberapa anggota dewan yang terpapar Covid-19. “Sesuai arahan pimpinan staf di DPRD Bali yang ngantor setiap hari hanya 25 persen. Selebihnya kerja dari rumah. 'Kalau anggota dewan, ada 16 orang yang terpapar Covid-19," katanya.




Gung Martina menyarankan agar bersurat secara resmi ke DPRD Bali bila ingin menyampaikan aspirasi. Pihaknya tidak akan tebang pilih, siapapun masyarakat Bali yang mau menyampaikan aspirasi pasti akan diterima oleh pimpina  di DPRD Bali. 




Kasat Pol PP Dewa Nyoman Rai Darmadi juga menambahkan, semua aspirasi yang disampaikan terkait UU Cipta Kerja ini, anggota DPRD Bali bukan pemutus melainkan aspirasi mahasiswa akan diteruskan lagi ke pusat. Sebab yang memutuskan UU Cipta Kerja ini adalah si pusat. "Apa yang mau disampaikan silahkan ditulis dan saat menyampaikan aspirasi supaya bisa disampaikan juga secara langsung oleh dewan ke pusat, "pungkasnya sembari berharap agar aspirasi disampaikan dengan tertib jangan melakukan aksi yang anarkis.




Anehnya, saat ditanya mengenai aksi di depan Gedung DPRD Bali, perwakilan massa ini tak mengetahui secara pasti. Padahal, sejak awal aksi akan digelar di depan Kampus Unud. “Jangan sampaikan kamu (demo) ditumpangi, itu tujuan saya. Jangan sampai adek-adek saya ini sial. Kamu tidak tahu ada orang lain masuk dalam kelompokmu. Tujuan utama kalian kan di Jalan Sudirman, kenapa disini. Artinya kamu tidak memberi tahu disini (DPRD Bali),” tegas Wakapolda.




Terakhir, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Aviatus Panjaitan menyatakan, pihaknya sengaja mengambil tindakan dengan mengeluarkan tembakan gas air mata. “Karena disana tadi ada provokator yang melakukan pelemparan terhadap anggota (kepolisian), sehingga mengurai massanya dibubarkan,” akunya.




Bukan itu saja, Polresta Denpasar mengambil tindaklanjut untuk menyelidiki apakah aksi massa disusupi kelompok lain. Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya telah mengantongi beberapa orang yang dicurigai. “Kalau itu pasti akan kita tindaklanjuti, dan Tim Humas kita sudah mendokumentasikan orang-orang yang dicurigai baik itu orang yang mengaku korlap gadungan. Sedang kami dalami,” pungkasnya. (her).
Scroll to Top