DENPASAR-fajarbali.com | Kontribusi sektor pariwisata selama ini sebesar 70 persen pada Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB) Bali. Sementara pertanian hanya 14,7 persen, kondisi ini menandakan sektor pertanian tidak menerima dampak dari kemajuan industri pariwisata.
Untuk mensinergikan kedua sektor tersebut Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Akademisi Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Dr.Ir I Ketut Sumantra, MP, menyambut baik Pergub tersebut yang bila berjalan dengan baik akan mampu meningkatkan perekonomian para petani dan meningkatkan daya saing produk pertanian lokal.
“Dengan pergub ini, saya optimis akan mampu memikat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian. Karena ada kepastian pasar dan harga, sehingga sektor pertanian ini menjanjikan keuntungan tidak seperti sebelumnya,” papar Direktur Pascasarjana Universitas Mahasaraswati Denpasar tersebut, Selasa (8/1/2019) di kampus Jalan Soka, Denpasar.
Persoalannya saat ini, adalah mampukah petani Bali menyediakan produk yang berkualitas, dengan jumlah yang sesuai kebutuhan (kuantitas) dan kontinuitas. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan pelaksanaan pergub perlu dilakukan beberapa langkah diantaranya melakukan pemetaan potensi pertanian dengan “one product one village”.
“Dengan program ini maka setiap daerah akan fokus mengembangkan komoditas pertanian yang cocok dengan potensi agroklimat setempat. Kemudian akan tercipta keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif yang berupa keunikan bagi produk pertanian kita,” tandasnya.
Selain itu untuk dapat meningkatkan daya saing produk pertanian perlu dilakukan langkah peningkatan efisiensi baik dalam bidang produksi maupun distribusi. Dan yang terakhir adalah dengan mengobarkan semangat mencintai produk lokal, terutama pola konsumsi masyarakat kelas menengah ke atas yang sangat dipengaruhi gaya hidup mereka. (gde)