SINGARAJA-fajarbali.com | Lantaran banyaknya permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaraja membuat puluhan dokter fungsional mendatangi gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (11/12/2017) sekitar pukul 14.30 Wita
Kehadiran kurang lebih 20 orang dokter fungsional itu diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna. Mereka mengadukan beberapa permasalahan yang terjadi dari sejak tiga tahun di RSUD Singaraja hingga kini tidak kunjung diselesaikan.
Beberapa masalah seperti peralatan medis yang rusak dan tidak pernah diganti, stok obat kosong, hingga kebijakan direksi dalam mengganti dokter diduga tanpa mempertimbangkan kualifikasi pendidikan.
Kordinator dokter fungsional RSUD dr. Ketut Suteja Wibawa mengatakan, keputusan untuk menyampaikan aspirasi kepada dewan setelah pihaknya secara resmi melayangkan surat terkait permasalahan dengan pihak menejemen rumah sakit. Sesuai surat yang telah diajukan itu, dirinya menyampaikan permasaahan hubungan yang tidak harmonis antara dokter fungsional dengan jajaran direksi RSUD. Dia menyebut, permasalahan yang muncul mulai dari dukungan peralatan medis yang rusak, namun oleh direksi belum diganti hingga tiga tahun. Bahkan, dia dan rekan-rekannya saat bertugas harus membawa peralatan medis sendiri agar bisa melayani pasien sesuai kode etik dokter.
”Seperti Mikroskop kami terpaksa bawa sendiri karena yang ada di rumah skait rusak dan belum juga diganti,” katanya.
Selain peralatan, dr. Suteja mengatakan pesedian stok obat-obatan di apotek rumah sakit banyak yang kosong. Atas kondisi ini pihaknya terpaksa mencarikan obat lain hingga keluar rumah sakit. Bahkan, kondisi ini berpengaruh terhadap kesembuhan pasien itu sendiri.
Tidak itu saja, kebijakan direksi dinilai arogan, terutama ketika ada pergantian doketr fungsional dilakukan tanpa mempertimbangkan kualifikasi pendidikan dokter itu sendiri. Padahal, sesuai ketentuan ada dasar dan pertimbangan kualifikasi keahlian menentukan ketika dilakukan pergantian dokter.
Menganggapi pengaduan dokter fungsional itu, Ketua Dewan Gede Supriatna mengatakan, aspirasi tersebut untuk sementara ditampung untuk dipelajari lebih lanjut. Terkait pengaduan peralatan yang rusak atau stok obat-obatan yang kosong, Supriatna menilai itu masalah kecil dan harusnya bisa diselesaikan dengan cepat.
Bahkan, dirinya menilai masalah yang diadukan dokter fungsional itu belum berdampak pada mutu pelayanan di rumah sakit. Akan tetapi yang paling penting hubungan yang tidak baik antara menejemen dengan dokter fungsional ini harus diselesaikan dengan cepat.
Untuk itu, pihaknya menugaskan Komisi IV untuk memfasilitasi dengan pihak menejemen rumah sakit dan instanasi terkait agar duduk bersama mencari jalan keluar, agar menejemen dengan dokter dan petugas medis lain dapat berjalan baik dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. (ags)