https://www.traditionrolex.com/27 Cegah Penyebaran Covid-19 di Hotel Dengan Menyediakan Ruang Isolasi - FAJAR BALI
 

Cegah Penyebaran Covid-19 di Hotel Dengan Menyediakan Ruang Isolasi

(Last Updated On: 25/10/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Sejak Pemerintah Provinsi Bali membuka kembali pariwisata untuk menerima kunjungan domestik pasca-penyebaran Covid-19 pada Juli 2020 lalu, saat ini sebagian hotel sudah mulai beroperasi. Sejumlah hotel yang kembali melayani wisatawan kini beroperasional dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, Tim Verifikasi Provinsi Bali mengimbau para pengelola akomodasi hotel dan penginapan di Bali untuk menyediakan ruangan isolasi. Hal ini guna menjaga kemungkinan adanya pengunjung yang terindikasi terpapar Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Penerapan protokol kesehatan di hotel, untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Bali terus bergerak mempersiapkan diri dalam memperkuat penerapan protokol kesehatannya sebelum menyambut kedatangan wisatawan asing. Kita pun mengimbau pengelola hotel dan akomodasi lainnya di Bali untuk menyediakan ruangan isolasi,” ujar Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, Made Agus Yoga Iswara.

Kata dia, langkah ini penting dilakukan sambil menunggu petugas medis yang telah dihubungi untuk datang memeriksa,  dan membawa pasien tersebut menjalani masa karantina mandiri atau dirawat di fasilitas medis yang disediakan pemerintah setempat.

“Ruang isolasi untuk menjaga kemungkinan adanya orang yang terindikasi terpapar Covid-19 saat menginap di hotel. Sambil menunggu tim medis menjemput, keberadaannya ruang isolasi juga akan memberikan rasa aman kepada pengunjung lainnya,” imbuhnya.

Meskipun tidak menjamin 100 persen pencegahan penularan, namun tim verifikasi meminta para penyedia akomodasi untuk menyediakan alat pengecekan seperti thermo gun yang sudah terkalibrasi dan tenaga yang terlatih untuk memeriksa setiap orang sebelum masuk hotel.

“Untuk hotel bintang 3, 4 dan 5 yang sudah diverifikasi dalam tatanan kehidupan era baru sudah mencapai 141 hotel, masih ada sekitar 350 hotel yang menjadi target verifikasi hingga pertengahan bulan Desember bisa rampung,” jelasnya.

Yoga menambahkan, tempat isolasi atau ruang observasi ada yang menggunakan ruangan kosong yang tidak dipakai maupun menggunakan kamar yang memang dikhususkan sebagai penanganan gejala pasien menderita Covid-19.

“Ruang observasi tersebut harus memiliki akses yang paling mudah untuk evakuasi, memiliki minimum standar peralatan yang dibutuhkan sesuai standar protokol kesehatan. Semua karyawan yang ada di hotel tersebut harus paham jika terjadi kasus untuk mengarahkan ke ruangan observasi. Sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya penyebaran virus,” pungkasnya. (dar). 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kelian Adat Tenganan Pegringsingan, Sambut postif Program Gubernur Bali

Ming Okt 25 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 25/10/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Terbitnya Peraturan daerah (Perda) nomor 4, Provinsi Bali tentang Desa Adat mendapat apresiasi kelian Desa Adat Tenganan Pegringsingan, I Wayan Sudarsana. Pihaknya sangat yakin, dengan dibuatkannya aturan dari sisi hukum positif, Desa Adat di Bali semakin terorganisir dalam menjaga adat istiadat […]

Berita Lainnya