BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Untuk mewujudkan transparansi dalam penyaluran berbagai bantuan masyarakat bagi warga terdampak Covid-19, Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles meminta semua desa di Kabupaten Bangli untuk memasang pengumuman. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bangli didesak melakukan verifikasi dengan merangkul pemerintah desa. Hal tersebut penting dilakukan, untuk menghindari juga adanya bantuan ganda serta meminimalis kecemburuan yang kerap terjadi di masyarakat. Terlebih, sumber bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid begitu banyak, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta dari sumber lainnya.
Menurut Komang Carles, pengawasan terhadap penyaluran berbagai bantuan bagi warga terdampak mesti dilakukan secara bersama-sama. Salah satunya, dalam melakukan verifikasi, pemerintah hendaknya merangkul pemerintahan desa, dalam hal ini kelian dinas. Pasalnya, yang mengetahui langsung kondisi riil masyarakat tersebut adalah kelian dinas dan kepala desa. “Pemerintah agar bisa mengakomodir data dari bawah yakni kelian dinas maupun Perbekel, untuk menghindari adanya tumpang tindih bantuan,” ungkap Komang Carles, Kamis (28/05/2020).
Diakui, pihaknya banyak mendapatkan informasi terkait adanya bantua yang tidak tepat sasaran. Namun informasi ini, masih perlu dicek kebenarannya. Apakah benar orang yang mampu bisa menikmati bantuan atau tidak tentu perlu adanya pembuktian. “Informasi tersebut tentu kita akan kroscek kebenarannya. Memang informasi seperti itu banyak kita terima,”ujar Carles.
Lebih lanjut, kata Carles, untuk desa yang belum merealisasikan bantuan BLT maupun BST dari Kemensos, agar melakukan croscek data. “Jangan sampai ada warga yang mendapatkan bantuan dobel. Bila perlu desa membuat pengumuman seperti papan nama APBDes yang terpasang selama ini,” ungkapnya. Dengan demikian, lanjut politisi partai Demokrat asal Batur ini, masyarakat bisa melakukan control langsung siapa yang berhak mendapatkannya. “Kalau sebelumnya, masalah bantuan ini kan bisa dibahas dalam paruman. Namun menyusul adanya larangan untuk berkupul dalam jumlah banyak, tentu harus ada upaya lain untuk sosialisasi warga penerima manfaat, bila perlu Kelian mengumumkannya door to door,”jelas Carles.
Dalam hal ini, Carles menekankan sosialisasi ke bawah agar lebih dimaksimalkan supaya masyarakat tidak rebut-ribut. Jadi pemerintah dan jajarannya juga harus turun ke bawah untuk melakukan sosialisasi. “Bila perlu calon penerima bantuan pemeritah baik, BLT, BST maupun BPNT bantuan lainnya diumumkan secara terbuka ke banjar-banjar. Jadi masyarakat bisa melakukan control,”pungkas Komang Carles. (arw)