AMLAPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Apresiasi atas program Gubernur Bali, dengan perhatian terhadap desa Adat di Bali terus mendapat dukungan. Salah satunya kembali disampaikan ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Abang, I Wayan Surya Kusuma. Kehadiran program rutin dan belanja program diharapkan menguatkan desa adat.
Surya Kusuma,Minggu (10/5/2020) , mengatakan, Pemerintah provinsi Bali sebelum memberikan anggaran kepada desa adat, terlebih dahulu menata regulasi terlebih dahulu dgn keluarnya PERDA 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Bahkan, setelah itu Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Pergub 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali. "Keberpihakan bapak gubernur terhadap keberlangsungan desa adat cukup besar, terbukti dengan keluarnya dua peraturan," ujarnya.
Setelah aturan itu dibuat,barulah tahun 2020 mulai diberikan anggaran dana kepada desa Adat di Bali yang besarannya Rp. 300 juta. Dikatakanya, dengan dana Rp 300 juta itu, desa adat membuat program,baik program yang rutin maulun Belanja Program yang meliputi,program baga Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. "Dengan program itu, desa adat dituntut untuk benar-benar mempergunakan anggaran sebaik mungkin, yang tujuanya sudah tentu untuk krama desa adat," ujarnya lagi.
Pihaknya pun sangat berterimakasih dengan kepedulian gubernur Bali dalam mempertahankan adat Bali, melalui program yang telah dicanangkan, maupun Perda dan Pergub yang menguatkan adat Bali. (bud).