Ranperda Segera Disahkan, Sutjidra Lakukan Perampingan Perangkat Daerah

u22-pengesahan-dua-Ranperda-dalam-sidang-Paripurna
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng

BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan perampingan perangkat daerah. Ranperda tentang penataan organisasi perangkat daerah (OPD) segera disahkan, menandai langkah penting dalam reformasi birokrasi.

Proses pengesahan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, setelah melalui berbagai tahapan dan masukan dari berbagai pihak.”Kami mengapresiasi semua pandangan dan masukan yang telah diberikan, dan kami telah meresponnya dengan baik,”kata Bupati Sutjidra saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/11/2025).

Perampingan perangkat daerah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta mengurangi tumpang tindih fungsi dan tugas antar-OPD. Empat OPD akan dirampingkan dan beberapa OPD akan dimekarkan untuk meningkatkan pelayanan publik. Antara lain penggabungan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata, Dinas PUTR dan Dinas Perkimta, urusan Pertanahan Perkimta bergabung dengan Bagian Pemerintahan Setda Buleleng, Pengintegrasian urusan pemerintahan bidang ESDM ke dalam Dinas Tenaga Kerja, Pengintegrasian urusan pengendalian penduduk keluarga berencana ke dinas PMD, Pengintegrasian urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke Dinas Sosial, Penggabungan Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Penataan BPKPD menjadi Badan Keuangan dan Aset daerah serta Badan Pendapatan Daerah.”Kami telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk mengisi perangkat daerah yang baru. Kami akan melakukan relokasi pegawai yang ada untuk mengisi posisi yang dibutuhkan,”tambah Sutjidra.

Dengan perampingan perangkat daerah ini, diharapkan pemerintah kabupaten dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi anggaran.”Kami siap untuk melaksanakan Ranperda ini dan meningkatkan kinerja pemerintahan,”ucapnya lagi.

BACA JUGA:  Buleleng Serap 30 Ton Lebih Beras Asli Buleleng untuk Bansos PPKM

Dua Ranperda yang disahkan tersebut yakni Ranperda tentang Pencabutan Lima Perda dibidang Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kepastian penetapan kedua Ranperda ini disampaikan setelah Panitia Khusus (Pansus) III DPRD dengan juru bicara, Nyoman Somasuarsa memaparkan laporan akhir pembahasan terkait pencabutan lima Perda dibidang pemerintahan desa yang secara eksisting sudah tidak digunakan lagi sebagai dasar hukum pelaksanaan dibidang pemerintahan desa sehubungan dengan sudah terbitnya regulasi yang mengatur muatan materi yang sama sehingga tidak terjadi dualisme pengaturan pada obyek yang sama.

Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diwakili I Gede Odhy Busana juga menyampaikan rekomendasi agar Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Perda. Mengacu pada situasi dan kondisi serta kebutuhan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Dimana dalam penataannya tetap mengedepankan kebutuhan riil serta mempertimbangkan asas efektifitas dan efesiensi dalam melakukan penataan perangkat daerah.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan bahwa penetapan Perda ini merupakan upaya untuk menjamin keselarasan regulasi daerah dengan ketentuan perundang-undangan nasional sekaligus meningkatkan efisiensi dan  efektivitas tata kelola pemerintahan.”Hal ini merupakan Upaya yang dilakukan pemerintah daerah guna menjamin keselarasan antara regulasi dengan ketentuan perundang-undangan yang ada serta hal ini merupakan langkah kedepan guna meningkatkan efesiensi serta efektivitas pemerintah suatu daerah,”tuturnya singkat. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top