Sikapi Polemik Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Bupati Satria Tunggu Tim ‘Utusan’ Gubernur

u21-IMG-20251030-WA0226
Bupati Klungkung, I Made Satria

SEMARAPURA-Fajar Bali, Riuh mengenai proyek pembangunan lift kaca di kawasan objek wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, ditanggapi oleh Bupati Klungkung I Made Satria, Kamis (30/10/2025). Bupati menegaskan pihaknya belum berani mengambil langkah apapun. Mengingat pihak investor telah mengantongi izin dan 'restu' dari warga setempat.

Bupati Satria menjelaskan, untuk proyek pembangunan lift tersebut pihaknya sejatinya belum mengetahui secara detail. Apalagi proyek tersebut telah digagas sejak tahun 2023 lalu, saat dirinya belum menjabat sebagai bupati. Meski demikian, sebagai tokoh yang juga berasal dari Nusa Penida, Bupati Satria mengatakan sempat mengorek informasi dari masyarakat. Yang mana masyarakat menerangkan bawah proyek tersebut sudah diawali dengan sosialisasi. Investor dan masyarakat sudah koordinasi berkali-kali, hingga akhirnya mendapat 'restu'.

"Karena sudah dapat izin dari masyarakat, maka investor mengurus izin. Izin ini kan melalui OSS, itu kan dari pusat langsung. Termasuk juga izin lingkungannya," ujar Bupati Satria.

Mengingat seluruh perizinan sudah dikantongi dan itu kewenagan pusat, maka Bupati Satria mengatakan Pemkab Klungkung tidak bisa berbuat apa-apa. Selain itu, Pemkab juga sudah memanggil perwakilan invenstor dan mendapat penjelasan mengenai tahapan pengurusan izin.  "Kita (Pemkab) tidak bisa berbicara apa-apa, selain kita ikuti keputusan pusat terhadap investor. Namun, dalam perjalanan sekarang, mungkin sudah 70 persen berjalan dan dengan adanya pembangunan yang hampir selesai ini, timbullah ketidaknyamanan dari wisatawan yang berkunjung ke situ termasuk juga masyarakat lokal, sehingga viral kembali," ungkap Bupati Satria.

Buntut, ramainya pro dan kontra di media sosial ini, Bupati Satria mengaku dirinya sempat dihubungi oleh Gubernur Bali I Wayan Konster. Yang mana gubernur saat itu mengatakan akan berupaya mengkaji ulang terhadap bangunan tersebut dan Gubernur akan menerjunkan tim ke lokasi. Atas rencana tersebut, Bupati Satriapun menyambut dengan baik. Bahkan sangat menantikan kajian dari tim, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut.

"Silahkan, kami sangat menunggu itu (kedatangan tim). Kami tidak bisa melarang orang membangun, apalagi sudah dapat izin dari pusat. Apalagi itu wilayah pantai, bukan kewenangan daerah itu kewenangan provinsi dan pusat," tegasnya seraya memastikan tidak akan melakukan upaya penghentian pembangunan, lantaran sudah diberi izin oleh pusat.

Untuk diketahui, proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking ini menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, Made Sudiarka Jaya, Rabu (29/10/2025) mengatakan pembangunan lift di objek wisata yang menjadi salah satu ikon Nusa Penida tersebut sudah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Dengan nilai retribusi PBG sebesar Rp1,05 miliar. Oleh karena itu proses pembangunan bisa berjalan hingga saat ini. Selain itu, NIB (Nomor Induk Berusaha) rupanya juga sudah dilengkapi.

“Persetujuan pangunan gedung sudah, sehingga bisa membangun, nomor induk berusaha juga sudah,” ujar Sudiarka Jaya seraya mengatakan proyek tersebut milik penanam modal asing (PMA) asal Tiongkok.

Investor tersebut telah menyewa lahan milik Banjar Adat Karang Dawa sebagai lokasi pembangunan. Proyek lift kaca itu rencananya akan dibangun setinggi 182 meter dengan jembatan sepanjang 64 meter. Setiap ketinggian 20 meter akan disediakan spot foto bagi wisatawan. W-019

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top