Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI, Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

u21-IMG-20251016-WA0104
Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.

SEMARAPURA-Fajar Bali, Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.

Acara ini digelar di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Klungkung, Kamis (16/10/2025), dan dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut hasil SPI 2024, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas.

Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan KPK kepada Pemkab Klungkung. Ia menegaskan kalau SPI merupakan instrumen penting dalam memetakan potensi risiko korupsi serta mengukur tingkat integritas di sektor publik.

“SPI bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintah terhadap risiko serta bahaya korupsi. Hasil survei ini menghasilkan indeks integritas dan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam bentuk rencana aksi,” ujar Bupati, Satria.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta, memaparkan hasil SPI Kabupaten Klungkung dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2022, skor SPI tercatat sebesar 82,52, menurun menjadi 78,23 pada tahun 2023, dan kembali turun menjadi 74,47 di tahun 2024.

Dengan skor 74,47 pada tahun ini, posisi Kabupaten Klungkung dalam konteks nasional berada pada kategori "Waspada". Artinya, terdapat potensi risiko integritas yang perlu diwaspadai, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan.

“Posisi ‘waspada’ bukan berarti Klungkung buruk, namun menjadi peringatan agar kita tetap proaktif dalam menjaga integritas. Diperlukan penguatan dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta budaya anti-korupsi dan pengawasan internal,” ujar Sumiarta. W-019

Scroll to Top