KUTA -fajarbali.com |Aparat kepolisian telah memasang garis pembatas police line di TKP rumah kontrakan di Jalan Patimura, Legian, Kuta. Terlihat, suasana duka masih menyelimuti rumah kecil sederhana merangkap warung makan milik Endang Sulastri (41) yang tewas ditangan suami sirinya tersebut.
Sementara sang suami siri, KM, sempat kabur dan ditangkap oleh tim gabungan Polsek Kuta dan Polresta di Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Bagi warga sekitar, Endang adalah sosok yang dikenal ramah dan baik. Namun, ada kisah menarik dibalik kematian ibu rumah tangga pekerja keras tersebut.
Selain kehilangan nyawa, korban juga kehilangan harta yang telah dikumpulkan bertahun-tahun. Diduga kuat, pelaku mengambil seluruh harta korban yang bernilai miliaran rupiah.
“Kami curiga uang Rp 2 miliar milik mbak Endang dibawa kabur. Laptop, HP, kendaraan, emas, bahkan semua kartu ATM juga hilang,” beber A, kerabat korban saat dimintai keterangan, pada Kamis 16 Oktober 2025.
Diakui A, Endang merupakan ibu rumah tangga pekerja keras. Sedangkan suaminya tidak bekerja alias pengangguran. Bahkan, dari penghasilanya tersebut Endang membuka beberapa usaha kecil di sekitar Legian. Mulai dari warung makan, rental sepeda motor, dan bisnis kecil lainnya.
“Semua usaha itu milik mbak Endang, kalau suaminya nggak punya apa-apa,” bebernya.
Hanya saja, kehidupan biduk rumah tangga Endang dan KM tidak berjalan mulus. Mereka kerap kedapatan sering bertengkar.
"Ya, mereka sering bertengkar," tuturnya.
Sementara pihak keluarga menduga kuat, kematian Endang sudah direncanakan. Pihak keluarga berharap penyelidikan tidak berhenti pada siapa pelakunya, tapi juga harus bisa diungkap motif kematian korban yang begitu sadis hingga lehernya digorok.
Diberitakan sebelumnya, Endang Sulastri ditemukan tewas di kamar kontrakanya di Jalan Patimura, Legian, Kuta, pada Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 17.39 Wita. Korban ditemukan tewas dengan luka gorok di leher di atas kasur.
Polisi yang menyelidiki kejadian tersebut menduga pelaku adalah suami siri korban, inisial KM. Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap di kampung halamanya di Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa 14 Oktober 2025. R-005