MANGUPURA -fajarbali.com |Setelah memeriksa keterangan dua petugas security bandara (avsec) yang dikeroyok saat mengamankan kericuhan di Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Jumat 22 Agustus 2025) malam, Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara bergerak cepat meringkus enam sopir taksi konvensional sebagai pelaku pengeroyokan.
Mereka masing-masing inisial IT, 26, ATN, 29, MLS, 28, AIS, 25, TN, 20, dan MIW, 20. Keenamnya rata rata tinggal di wilayah Kuta Utara dan Tuban, Kuta. Para pelaku ini mengaku ada yang memukul, menendang hingga menarik paksa kerah baju korban bahkan ada yang memukul menggunakan cincin.
Menurut Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, keenam pelaku ini ditangkap atas laporan dua korbannya, petugas avsec yakni Kadek PP, 33 dan Kadek AK, 27.
"Keenamnya sopir taksi konvensional," bebernya, Selasa 26 Agustus 2025.
Ditegaskanya, ke enam pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (1) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Dengan tertangkapnya keenam pelaku ini, pihak kepolisian meminta kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas di Bandara Ngurah Rai.
"Kami mengimbau agar para pihak percayakan kepada kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. Komunikasi yang baik sangat penting, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun kenyamanan penumpang,” pintanya.
Menurut Ipda Gede Suka Artana, penganiayaan terhadap dua petugas avsec ini terjadi akibat ketidakpuasan sekelompok sopir taksi konvensional (termasuk keenam pelaku) terhadap kebijakan perusahaan taksi online pusat yang membatasi jumlah orderan.
Sehingga kondisi tersebut memicu emosi dan situasi pun tidak terkendali. Akibatnya terjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap petugas keamanan yang berusaha menenangkan massa.
Diungkapkanya dari peristiwa pengeroyokan tersebut, korban Kadek PP menderita luka memar di pipi kiri dan bahu. Sementara Kadek AK menderita luka gores di dada dan memar di wajah.
Setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kawasan Bandara, para pelaku mengakui perbuatannya. Keenamnya berperan memukul korban dengan tangan mengepal, ada yang menendang saat korban terjatuh, hingga menarik baju korban secara paksa.
"Bahkan salah satu tersangka menggunakan cincin saat memukul yang menyebabkan luka gores pada wajah korban," tegas Ipda Gede Suka.
Sebelumnya, keributan pecah di area pelayanan ground transport di Terminal Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat 22 Agustus 2025 malam. Aksi pengeroyokan ini viral di media sosial.
Bermula para driver taksi konvensional mendatangi konter taksi Grab untuk menanyakan terkait gangguan pada aplikasi mereka. Melihat massa yang banyak dan perdebatan yang semakin memanas antara kedua belah pihak, korban KPP, 33 dan KAK berusaha meredakan situasi.
Namun, upaya keduanya malah memantik massa yang sudah tersulut emosi. Keributan pun terjadi hingga kejar-kejaran antara petugas security dan massa yang terlibat. R-005