DENPASAR -fajarbali.com |Predator anak kembali memakan korban. Seorang anak perempuan yang usianya masih di bawah umur, inisial NDF, mengalami trauma berat usai dicabuli oleh pria tak dikenal yang tinggal di Jalan Bukit Tunggal, Nusa Kambangan, Denpasar Barat.
Pelaku meraba-raba dan memegang alat kelamin korban hingga terasa sakit. Perbuatan tak senonoh ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.
Polisi menerima laporan tersebut, pada Senin 4 Agustus 2025. Sementara kejadiannya terjadi pada Sabtu 2 Agustus 2025 sekitar pukul 13.30 Wita.
Orang tua korban, yakni NUS (27) mengaku tidak terima atas perlakuan bejat pelaku terhadap anaknya tersebut. Apalagi anaknya tergolong masih di bawah umur. Pencabulan itu terjadi di tempat tinggal pelaku di Jalan Bukit Tunggal, Nusa Kambangan, Denpasar Barat, sekitar pukul 13.30 Wita.
Pelapor perempuan asal Dusun Mangli, Jawa Timur itu menyebutkan, kasus pencabulan ini terungkap setelah tetangga kos bernama Ibu Nadin mendatanginya. Saksi menjelaskan bahwa anak pelapor mengalami pencabulan yang dilakukan pemuda tetangga kos.
"Korban bercerita kepada saksi Ibu Nadin bahwa terlapor meraba-raba dan memegang alat kelaminya sehingga terasa sakit," beber sumber, pada Selasa 5 Agustus 2025.
Mendengar penuturan tetangganya, pelapor berupaya mendatangi terlapor di kamar kosnya dan menanyakan kebenaran tersebut. Namun terlapor membantahnya. Pelapor tidak percaya, sebab saat ditanya berkali-kali siapa pelakunya, sang anak terus menunjuk ke arah si terlapor.
"Terlapor terus membantahnya hingga disana sempat terjadi cekcok," ungkap sumber lagi.
Selain itu, terduga terlapor juga tidak mengakui bahwa selama ini dia yang memberikan uang sama jajan kepada anaknya. Padahal dari pengakuan NDF, terlapor sering memberikan uang jajan tanpa sepengetahuan ibunya.
Lantaran tidak ada pengakuan dari terlapor, kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Polresta Denpasar. Orang tua korban berharap Polisi segera menangkap pelaku dan mengadilinya ke meja hijau.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan penjelasan terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini. "Belum ada info," bebernya, Selasa 5 Agustus 2025. R-005